Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Dibekuk, Ini Modusnya

Selasa, 01 Oktober 2019 - 17:23 WIB
Pencuri Uang Rp1,6 Miliar...
Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Dibekuk, Ini Modusnya
A A A
MEDAN - Pelaku pencurian uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dibekuk. Para pencuri merupakan kawanan pelaku antarprovinsi.

Sebelum menggondol uang itu, pelaku juga melakukan aksi serupa di parkiran kampus USU Medan dengan menggasak uang Rp150 juta. Modus para pelaku dengan mengintai (membuntuti) para korban (nasabah) yang keluar dari bank dengan menggunakan dua mobil dan sepeda motor.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan LP/1991/IX/YAN 2.5/2019 SPKT Restabes Medan pada 9 September dengan pelapor M Aldi Budianto. Dari laporan ini, petugas merunut kronologis kejadian ternyata sama dengan yang terjadi di parkiran USU pada 5 September lalu.

"Dari alat bukti yang kita dalami (CCTV) modus para pelaku sama dengan kejadian di USU. Dengan rute yang sama juga menggunakan mobil dan sepeda motor yang sama," jelas Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Kompol Eko Hartanto dan Kanit Pidum Iptu Said Husein saat memaparkan di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Hasil penyelidikan, kata Kapolrestabes, petugas mengantongi 6 nama dengan tugas dan peran masing-masing. Keenam tersangka yakni, NS (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, NDS alias N (41) warga Jalan Lintas Duri-Pekan Baru, Kecamatan Bengkalis Riau, MHS alias M (22) warga Jalan Lintong Ni Huta, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Humbahas, IHN alias I (39) warga Jalan Beringin, Kecamatan Medan Helvetian. Sedangkan dua tersangka lain yang kini sedang dalam buruan yakni, T dan P.

"Tersangka P, bertugas menutupi ke arah pandangan mobil korban saat tersangka lain melakukan pencurian. Sedangkan yang berada di minibus warna silver tersangka NDS dan T yang kini DPO. Tersangka T bertugas merusak kunci pintu mobil dan tersangka NDS yang mengambil uang di dalam mobil. Lalu tersangka, IHN alias I menggunakan sepeda motor bertugas memantau pos sekuriti," ungkap Dadang.

Petugas mendapat informasi keberadaan para pelaku yang melarikan diri ke Jambi pada Sabtu (21/9/2019). Petugas melakukan pengejaran ke Jambi. Namum pelaku kembali lagi ke Pekanbaru. Petugas kembali melakukan pengejaran ke Pekanbaru dan berhasil mengamankan tersangka, NS.Saat diinterogasi, NS mengakui perbuatannya dan melakukannya bersama 5 rekannya yang lain. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka NDS dan MHS di sebuah rumah di wilayah Duri, Pekanbaru.

Lalu petugas kembali ke Medan dan berhasil meringkus tersangka IHN yang terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Saat disinggung keterlibatan oknum pegawai Pemprov Sumut dan Bank Sumut dalam kasus ini, Kapolrestabes membantahnya. "Saat ini tidak ada kita temukan keterlibatan orang 'dalam' Pemprovsu dan Bank Sumut," sebut Kapolrestabes.

Seperti diberitakan, uang senilai Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut dikabarkan hilang dari dalam mobil yang berada di parkiran pelataran Gedung Pemprovsu. Saat itu, seorang pegawai Pemprov Sumut, Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Senin (9/9/2019) mengambil uang dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan sebesar Rp1,6 miliar lebih.

Setelah mengambil uang, keduanya menuju ke parkiran bank dan meletakkan tas berisi uang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC. Kemudian keduanya meninggalkan lokasi menuju Kantor Gubernur Sumut. Setibanya di tujuan, keduanya memarkirkan mobil di pelataran parkiran kantor yang posisinya dekat pos sekuriti.

Mereka keluar dari mobil, lalu mengunci pintu dan berjalan menuju masjid di samping kantor untuk melaksanakan salat Ashar. Selesai salat, keduanya kembali ke parkiran untuk mengambil uang yang rencananya untuk menggaji honorer. Namun lubang kunci pintu didapati sudah rusak. Selanjutnya keduanya mengecek dan ternyata uang sudah raib.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9653 seconds (0.1#10.140)