Polisi Tetapkan 12 Tersangka Karhutla Kobar, Termasuk Nenek dan Ibu

Kamis, 26 September 2019 - 14:42 WIB
Polisi Tetapkan 12 Tersangka...
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Karhutla Kobar, Termasuk Nenek dan Ibu
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Kalteng merilis 12 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perorangan di wilayah hukum Kotawraingin Barat.

Sebanyak 12 tersangka tersebut mayoritas beberumur 32 tahun hingga 67 tahun. Dua di antaranya merupakan seorang nenek dan ibu. Kasus mereka diungkap Polsek Kotawaringin Lama, Polsek Kumai dan Polsek Arut Selatan.

"Sebanyak 12 tersangka perorangan ini kita tangkap dalam kurun waktu bulan Maret, Agustus dan September 2019. Dari 12 tersangka ini, ada 2 perempuan dan 10 laki laki. Dan mereka ini awalnya membakar kebun milik pribadi. Namun karena cuaca panas akhirnya merembet ke mana mana,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Arie Sandy ZS didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim di Mapolres Kobar, Kamis (26/9/2019).

Para tersangka yakni, MI (38) warga Mendawai Seberang, SL (57) warga Mendawai, HD (67) warga Kumai, JM (51) warga Kolam, HD (55) warga Kumai Hulu, HR (40) warga Madurejo, MA (56) warga Arsel, SW (50) warga Kolam, GM (53) warga Kolam, AH (32) warga Arsel dan ibu SN (44) warga Sidorejo serta nenek PN (64) warga Madurejo.

“Dari ke 12 tersangka kita jerat pasal yang berbeda beda. Ada yang kita jerat UU lingkungan, UU perkebunan, UU Kehutanan dan ada juga yang kita kenakan KUHP pasal 187. Dan ancamannya ada yg 5 tahun dan ada yang 15 tahun,” tambah Arie.

Lahan yang dibakar para tersangka mencapai sekitar 80-85 hektare. “Dari 12 tersangka itu, satu tersangka sudah tahap 2, satu tersangka dalam tahap sidik dan 10 lainnya sudah tahap 1,” paparnya.

Ssdangkan barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari, cangkul, parang, korek api gas, kayu sisa pembakaran dan abu serta botol berisi minyak tanah.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat Kobar lainnya untuk tidak membakar lahan ssmbarangan. Seban sanksi hukumnya sudah jelas,” pungkasnya.
(shf)
Berita Terkait
Awas! Natuna Dikepung...
Awas! Natuna Dikepung Kabut Asap Dampak Karhutla di Kalimantan Barat
Jambi Dikepung Kabut...
Jambi Dikepung Kabut Asap, Pelajar PAUD hingga SMP Diliburkan
Kabut Asap Memburuk,...
Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Kota Jambi Terpaksa Diliburkan
Kabut Asap Kepung Palembang,...
Kabut Asap Kepung Palembang, Kualitas Udara Memburuk
Dikepung Kabut Asap...
Dikepung Kabut Asap Karhutla, Warga Rokan Hilir Mulai Mengungsi
Bakar Lahan untuk Buka...
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Warga Kobar Dipenjara
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
3 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved