Polisi Tetapkan 12 Tersangka Karhutla Kobar, Termasuk Nenek dan Ibu

Kamis, 26 September 2019 - 14:42 WIB
Polisi Tetapkan 12 Tersangka...
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Karhutla Kobar, Termasuk Nenek dan Ibu
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Kalteng merilis 12 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perorangan di wilayah hukum Kotawraingin Barat.

Sebanyak 12 tersangka tersebut mayoritas beberumur 32 tahun hingga 67 tahun. Dua di antaranya merupakan seorang nenek dan ibu. Kasus mereka diungkap Polsek Kotawaringin Lama, Polsek Kumai dan Polsek Arut Selatan.

"Sebanyak 12 tersangka perorangan ini kita tangkap dalam kurun waktu bulan Maret, Agustus dan September 2019. Dari 12 tersangka ini, ada 2 perempuan dan 10 laki laki. Dan mereka ini awalnya membakar kebun milik pribadi. Namun karena cuaca panas akhirnya merembet ke mana mana,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Arie Sandy ZS didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim di Mapolres Kobar, Kamis (26/9/2019).

Para tersangka yakni, MI (38) warga Mendawai Seberang, SL (57) warga Mendawai, HD (67) warga Kumai, JM (51) warga Kolam, HD (55) warga Kumai Hulu, HR (40) warga Madurejo, MA (56) warga Arsel, SW (50) warga Kolam, GM (53) warga Kolam, AH (32) warga Arsel dan ibu SN (44) warga Sidorejo serta nenek PN (64) warga Madurejo.

“Dari ke 12 tersangka kita jerat pasal yang berbeda beda. Ada yang kita jerat UU lingkungan, UU perkebunan, UU Kehutanan dan ada juga yang kita kenakan KUHP pasal 187. Dan ancamannya ada yg 5 tahun dan ada yang 15 tahun,” tambah Arie.

Lahan yang dibakar para tersangka mencapai sekitar 80-85 hektare. “Dari 12 tersangka itu, satu tersangka sudah tahap 2, satu tersangka dalam tahap sidik dan 10 lainnya sudah tahap 1,” paparnya.

Ssdangkan barang bukti yang berhasil diamankan mulai dari, cangkul, parang, korek api gas, kayu sisa pembakaran dan abu serta botol berisi minyak tanah.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat Kobar lainnya untuk tidak membakar lahan ssmbarangan. Seban sanksi hukumnya sudah jelas,” pungkasnya.
(shf)
Berita Terkait
Awas! Natuna Dikepung...
Awas! Natuna Dikepung Kabut Asap Dampak Karhutla di Kalimantan Barat
Jambi Dikepung Kabut...
Jambi Dikepung Kabut Asap, Pelajar PAUD hingga SMP Diliburkan
Kabut Asap Memburuk,...
Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Kota Jambi Terpaksa Diliburkan
Kabut Asap Kepung Palembang,...
Kabut Asap Kepung Palembang, Kualitas Udara Memburuk
Dikepung Kabut Asap...
Dikepung Kabut Asap Karhutla, Warga Rokan Hilir Mulai Mengungsi
Bakar Lahan untuk Buka...
Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit, 2 Warga Kobar Dipenjara
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
7 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
9 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
11 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
11 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
11 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden dan Ibu Negara...
5 Presiden dan Ibu Negara Miliki Perbedaan Usia Sangat Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved