497 Butir Ekstasi Diselundupkan ke Bandara Sultan Hasanuddin
A
A
A
MAROS - Tim gabungan interdiksi mengamankan sebanyak 507 butir ekstasi. Sebanyak 497 butir ekstasi di antaranya diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin dari seorang penumpang pesawat Batik Air asal Pekanbaru.
Sedangkan 10 butir lainnya berasal dari Malaysia yang dikirim ke Makassar dan disembunyikan dalam sebuah boneka panda.
Penangkapan yang dilakukan di dua tempat yang berbeda ini dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai Sulbagsel dengan Bea Cukai Makassar, BNNP Sulsel, Avsec, Lion Air Group dan Pos Indonesia melalui operasi interdiksi. Hasilnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dari dua kasus berbeda dengan jumlah temuan ratusan butir ekstasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulbagsel, Padmoyo Triwikanto mengatakan, dua kasus yang dirilis tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan. Demikian halnya modus pengirimannya.
"Ada dua kasus yang kami rilis. Kasus pertama dibawa oleh penumpang domestik dari Pekanbaru-Jakarta dan Makassar, dengan Insial AN (28) sebanyak 497 butir ekstasi," katanya.
Aksi penyelundupan ini terjadi pada 16 September 2019 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. "Yang bersangkutan sudah menjadi target. Makanya kami berkoordinasi dengan pilot pesawat untuk melakukan pengintaian tersangka. Pas tiba di Bandara Sultan Hasanuddin kami lakukan pengecekan fisik terhadap tersangka. Hasilnya, kami menemukan pil ekstasi sebanyak 497 yang disembunyikan di pangkal paha," jelasnya dalam konferensi persnya.
Sementara kasus kedua modusnya pil tersebut dikirim melalui via pos. Namun saat benda tersebut melewat X-ray, petuga menemukan benda mencurigakan dalam boneka. Sehingga petugas PT Pos melaporkan ke BNNP dan bea cukai untuk melakukan pembongkaran.
"Kasus kedua, jumlahnya sekitar 10 butir yang dikemas dan disembunyikan di dalam boneka. Pakrt tersebut berasal dari Malaysia, dan dialamatkan ke Jalan Korban 40 ribu jiwa. Dengan nama penerima TI," jelas Padmoyo.
Dalam kasus ini masing-masing kejadian pelakunya satu orang. jadi karena dua kasus makanya dua orang diamankan. Menyoal status keduanya dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan apakah mereka pengedar atau bandar.
"Itu sedang dikembangkan, apakah mereka kurir ataukah bandar, masih kita kembangkan," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu mengatakan, temuan beberapa waktu lalu ini merupakan kerja yang baik antara tim gabungan Bea Cukai , Avsec, Lion Air dan PT Pos Indonesia.
"Untuk kasus kedua ini sekilas jumlahnya sedikit hanya 10 butir saja. Tapi perlu diketahui barang ini dikirim dari negara lain ke negara kita. Jadi ini juga kerjasama tim yang baik. Kita harapkan kedepannya bisa terus ditingkatkan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan Labfor Polda Sulawesi Selatan diketahui 497 butir ekstasi berwarna biru itu merupakan merek lego dengan harga per butirnya dijual Rp500.000 per butir.
Sedangkan 10 butir lainnya berasal dari Malaysia yang dikirim ke Makassar dan disembunyikan dalam sebuah boneka panda.
Penangkapan yang dilakukan di dua tempat yang berbeda ini dilakukan oleh tim gabungan Bea Cukai Sulbagsel dengan Bea Cukai Makassar, BNNP Sulsel, Avsec, Lion Air Group dan Pos Indonesia melalui operasi interdiksi. Hasilnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dari dua kasus berbeda dengan jumlah temuan ratusan butir ekstasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulbagsel, Padmoyo Triwikanto mengatakan, dua kasus yang dirilis tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan. Demikian halnya modus pengirimannya.
"Ada dua kasus yang kami rilis. Kasus pertama dibawa oleh penumpang domestik dari Pekanbaru-Jakarta dan Makassar, dengan Insial AN (28) sebanyak 497 butir ekstasi," katanya.
Aksi penyelundupan ini terjadi pada 16 September 2019 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. "Yang bersangkutan sudah menjadi target. Makanya kami berkoordinasi dengan pilot pesawat untuk melakukan pengintaian tersangka. Pas tiba di Bandara Sultan Hasanuddin kami lakukan pengecekan fisik terhadap tersangka. Hasilnya, kami menemukan pil ekstasi sebanyak 497 yang disembunyikan di pangkal paha," jelasnya dalam konferensi persnya.
Sementara kasus kedua modusnya pil tersebut dikirim melalui via pos. Namun saat benda tersebut melewat X-ray, petuga menemukan benda mencurigakan dalam boneka. Sehingga petugas PT Pos melaporkan ke BNNP dan bea cukai untuk melakukan pembongkaran.
"Kasus kedua, jumlahnya sekitar 10 butir yang dikemas dan disembunyikan di dalam boneka. Pakrt tersebut berasal dari Malaysia, dan dialamatkan ke Jalan Korban 40 ribu jiwa. Dengan nama penerima TI," jelas Padmoyo.
Dalam kasus ini masing-masing kejadian pelakunya satu orang. jadi karena dua kasus makanya dua orang diamankan. Menyoal status keduanya dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan apakah mereka pengedar atau bandar.
"Itu sedang dikembangkan, apakah mereka kurir ataukah bandar, masih kita kembangkan," katanya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Agustinus Sollu mengatakan, temuan beberapa waktu lalu ini merupakan kerja yang baik antara tim gabungan Bea Cukai , Avsec, Lion Air dan PT Pos Indonesia.
"Untuk kasus kedua ini sekilas jumlahnya sedikit hanya 10 butir saja. Tapi perlu diketahui barang ini dikirim dari negara lain ke negara kita. Jadi ini juga kerjasama tim yang baik. Kita harapkan kedepannya bisa terus ditingkatkan," ungkapnya.
Dari pemeriksaan Labfor Polda Sulawesi Selatan diketahui 497 butir ekstasi berwarna biru itu merupakan merek lego dengan harga per butirnya dijual Rp500.000 per butir.
(shf)