140.000 Butir Pil Ekstasi Jaringan Belanda-Brazil Digagalkan Masuk Indonesia, 10 Orang Ditangkap
Selasa, 04 Juli 2023 - 00:06 WIB
loading...
Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi dari Belanda dan Brazil masuk ke Indonesia. FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Tiga upaya penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi dari Belanda dan Brazil berhasil digagalkan masuk ke Indonesia. Dari tiga kasus tersebut, 10 orang telah diamankan.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, kasus pertama terjadi pada 20 Mei 2023. Saat itu, terdapat barang kargo yang dicurigai berisi narkoba dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan perorangan di Jakarta.
"Dari hasil Xray dan pemeriksaan didapati empat bungkus kemasan makanan kucing yang didalamnya disembunyikan masing-masing dua bungkusan plastik beirisi pil berwarna hijau dengan jumlah total 40.000 butir (false concealment)," kata Gatot, Senin, (3/7/2023).
Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta kemudian mengecek barang tersebut dengan narcotest dan uji lab. Hasilnya, pil hijau tersebut positif mengandung MDMA atau ekstasi.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, kasus pertama terjadi pada 20 Mei 2023. Saat itu, terdapat barang kargo yang dicurigai berisi narkoba dikirim oleh perusahaan di Belanda dengan tujuan perorangan di Jakarta.
"Dari hasil Xray dan pemeriksaan didapati empat bungkus kemasan makanan kucing yang didalamnya disembunyikan masing-masing dua bungkusan plastik beirisi pil berwarna hijau dengan jumlah total 40.000 butir (false concealment)," kata Gatot, Senin, (3/7/2023).
Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta kemudian mengecek barang tersebut dengan narcotest dan uji lab. Hasilnya, pil hijau tersebut positif mengandung MDMA atau ekstasi.
Lihat Juga :