Pemerintah Kota Palu Harus Bersinergi dengan Pimpinan DPRD

Selasa, 24 September 2019 - 11:01 WIB
Pemerintah Kota Palu...
Pemerintah Kota Palu Harus Bersinergi dengan Pimpinan DPRD
A A A
KOTA PALU - Wali Kota Palu, Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah kota Palu, H. Asri L. Sawayah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu di ruang sidang utama kantor DPRD kota Palu pada Senin, 23 September 2019.

Rapat yang juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Palu, Sukmawati dan Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate, tersebut berkaitan tentang pengucapan sumpah atau janji Pimpinan DPRD Definitif Kota Palu masa jabatan 2019-2024.

Komposisi pimpinan DPRD Kota Palu yang definitif di antaranya yakni Ketua dijabat oleh Moh. Iksan Kalbi dari Partai Gerindra, Wakil Ketua I dijabat oleh Erman Lakuana dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua II dijabat oleh Rizal Dg. Sewang dari PKS.

Penetapan komposisi pimpinan definitif DPRD Kota Palu tersebut sesuai dengan perolehan suara partai politik pada Pemilu tahun 2019 kemarin yang menetapkan Gerinda sebagai pemenang Pemilu dan berhak menduduki posisi ketua.

Sedangkan partai Golkar peraih suara kedua yang berhak mendapatkan posisi Wakil Ketua I dan PKS peraih suara terbanyak ketiga sehingga berhak mendapatkan posisi Wakil Ketua II.

Sementara itu, Sekdaprov Sulteng, Hidayat Lamakarate yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas ditetapkannya Pimpinan DPRD Kota Palu yang definitif masa jabatan 2019-2024.

Gubernur melalui Sekdaprov Sulteng berharap para pimpinan DPRD Kota Palu tersebut dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Palu dan jajaran Forkopimda lainnya terutama dalam hal upaya penanganan bencana Gempa, Tsunami, dan Likuifaksi 28 September 2018 silam.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)