Pemprov DKI Didorong Punya Regulasi Pasti Soal Kawasan Tanpa Rokok

Sabtu, 14 September 2019 - 02:26 WIB
Pemprov DKI Didorong...
Pemprov DKI Didorong Punya Regulasi Pasti Soal Kawasan Tanpa Rokok
A A A
JAKARTA - Universitas Trisakti mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memiliki regulasi pasti mengenai kawasan tanpa rokok. Maka itu pusat studi konstitusi dan peraturan perundang-undangan mengadakan Uji Publik Raperda DKI Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Selama ini di Raperda yang ada di DKI Jakarta itu baru ada satu yang telah disusun, itu ternyata isinya bertentangan dengan putusan yang diatasnya," kata Trubus saat dihubungi SINDOnews, Jumat 13/9/2019).

Trubus mengatakan, kawasan tanpa rokok itu tidak juga mengabaikan tempat untuk merokok. Terlebih yang selama ini beredar itu kan seolah olah melarang sama sekali rokok.

"Jadi begini, kalau ada kawasan tanpa rokok itu di dalamnya juga disediakan kawasan boleh merokok, kira kira begitu," ujarnya.

Trubus menuturkan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki aturan mengenai kawasan tanpa rokok.

"Iya DKI Jakarta belum ada, jadi yang sudah ada kan Depok sudah punya, Bekasi juga sudah ada, terus Bogor juga sudah punya. Tetapi aturan yang dibikin DKI Jakarta jangan seperti di Bogor atau di tempat lain yang bertentangan dengan PP 109 itu 2012," ucapnya.

"Karena di wilayah Indonesia itu ada 300 aturan KTR, itu isinya banyakan copy paste. Jadi ga ada yang membuat sendiri," paparnya.

Terakhir Trubus menilai, kawasan tanpa rokok sangat diperlukan keberadaannya untuk melindungi para perokok pasif supaya masyarakat juga ketika merokok jangan merugikan yang tidak merokok.

"Iya penting sekali, karena itu kan disamping untuk menjaga kesehatan juga mengenai polusi jadi pengaruh terhadap polusi," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Perda KTR Disorot Publik:...
Perda KTR Disorot Publik: Sejauh Mana Aturan Baru Ini Ubah Peta Sosial dan Ekonomi Jakarta?
Satpol PP DKI Pastikan...
Satpol PP DKI Pastikan Tak Segan Turunkan Iklan Rokok
Iklan Rokok di Swalayan...
Iklan Rokok di Swalayan Ditutup, Wagub DKI: Dalam Rangka Jakarta Bebas Rokok
Pengusaha Tolak Larangan...
Pengusaha Tolak Larangan Memajang Rokok, Wagub DKI: Seruan Gubernur Anies Didukung Perokok
Pramono Diminta Pertimbangkan...
Pramono Diminta Pertimbangkan Nasib Pedagang Sebelum Terapkan Perda KTR
Koalisi Jakarta Sehat...
Koalisi Jakarta Sehat Pertanyakan Perda KTR, Sejumlah Pasal Berubah dari Hasil Paripurna
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
1 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
1 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
1 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
1 jam yang lalu
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
1 jam yang lalu
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved