Iklan Rokok di Swalayan Ditutup, Wagub DKI: Dalam Rangka Jakarta Bebas Rokok
Selasa, 14 September 2021 - 16:52 WIB
loading...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan penjelasan perihal penutupan stiker atau iklan rokok di sejumlah swalayan/mini market. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyampaikan penjelasan perihal penutupan stiker atau iklan rokok di sejumlah swalayan/minimarket, hari ini.
"Itu dalam rangka program Jakarta Bebas Rokok. Tentu bukan berarti tidak boleh merokok, tapi masih ada tempat-tempat untuk merokok," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Singapura Terjunkan Robot Xavier untuk Menangkap Perokok di Tempat Umum
Menurut Ariza, perokok masih boleh merokok di Jakarta. Namun, harus tahu mana tempat yang dilarang dan diperbolehkan.
"Jakarta Bebas Rokok bukan berarti dilarang merokok, tapi ada tempat tempat yang diatur bisa merokok," tuturnya.
"Itu dalam rangka program Jakarta Bebas Rokok. Tentu bukan berarti tidak boleh merokok, tapi masih ada tempat-tempat untuk merokok," ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Singapura Terjunkan Robot Xavier untuk Menangkap Perokok di Tempat Umum
Menurut Ariza, perokok masih boleh merokok di Jakarta. Namun, harus tahu mana tempat yang dilarang dan diperbolehkan.
"Jakarta Bebas Rokok bukan berarti dilarang merokok, tapi ada tempat tempat yang diatur bisa merokok," tuturnya.
Lihat Juga :