Pemilik Hak Ulayat Sebut Mighty Earth Tak Pernah Datang ke Papua
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat adat pemilik ulayat di Kabupaten Boven Digul, Papua membantah tudingan LSM asing Mighty Earth yang menyebutkan bahwa Korindo Grup melakukan deforestasi dalam membuka lahan sawitnya di Papua.
Pemilik hak ulayat di Distrik Subur, Boven Digul, Yustinus Gambenop mengungkapkan jika dia dan masyarakat desanya belum pernah melihat LSM asing tersebut datang ke tempatnya. "Belum pernah ketemu mereka sekalipun. Kita mempertanyakan tudingan itu," tegas Yustinus di tengah paparan Korindo atas tudingan Mighty Earth di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Yustinus dan masyarakat desanya justru merasakan dampak sosial dan ekonomi pasca hadirnya Korindo Grup di wilayahnya. Mulai dari pembangunan sarana umum berupa akses jalan, klinik kesehatan, sekolah, rumah ibadah hingga pemberdayaan masyarakat melalui rekrutmen masyarakat setempat menjadi karyawan.
Menurut Yustinus, sekarang ini sudah era modern, jadi masyarakat desanya tidak bisa lagi pegang busur untuk mencari makan.
Pada saat yang sama, Manajer Suistanable Korindo, Luwy Lewunufna juga menepis tudingan deforestasi yang dialamatkan pada Korindo. "Jika tudingan deforestasi adalah menghilangkan fungsi hutan dengan menkonversikannya menjadi perkebunan kelapa sawit, Korindo sudah menempuh semua jalur dari tingkat pemerintah pusat dan daerah yang diwajibkan dalam upaya konversi lahan ini," terangnya.
"Jadi apakah mengonversi hutan yang sudah direstui negara adalah sebuah kejahatan?" sambungnya dengan nada tanya.
Luwy Lewunufna juga mengamini ucapan Yustinus mengenai Mighty Earth yang belum bertemu dengan masyarakat adat pemegang hak ulayat di Papua. "Selama tiga tahun sejak mereka mengembuskan isu ini, belum pernah ada yang bertemu masyarakat adat dan pihak Korindo," tandasnya.
Korindo sendiri, kata Luwy, terbuka dengan masukan dari semua pihak, sepanjang masukan tersebut bagian dari upaya mensejahterakan rakyat Papua.
Sebelumnya, Mighty Earth telah mempublikasikan sejumlah temuannya mengenai isu deforestasi hutan Papua yang dikonversikan menjadi perkebunan sawit yang dilakukan Korindo Grup.
Pemilik hak ulayat di Distrik Subur, Boven Digul, Yustinus Gambenop mengungkapkan jika dia dan masyarakat desanya belum pernah melihat LSM asing tersebut datang ke tempatnya. "Belum pernah ketemu mereka sekalipun. Kita mempertanyakan tudingan itu," tegas Yustinus di tengah paparan Korindo atas tudingan Mighty Earth di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Yustinus dan masyarakat desanya justru merasakan dampak sosial dan ekonomi pasca hadirnya Korindo Grup di wilayahnya. Mulai dari pembangunan sarana umum berupa akses jalan, klinik kesehatan, sekolah, rumah ibadah hingga pemberdayaan masyarakat melalui rekrutmen masyarakat setempat menjadi karyawan.
Menurut Yustinus, sekarang ini sudah era modern, jadi masyarakat desanya tidak bisa lagi pegang busur untuk mencari makan.
Pada saat yang sama, Manajer Suistanable Korindo, Luwy Lewunufna juga menepis tudingan deforestasi yang dialamatkan pada Korindo. "Jika tudingan deforestasi adalah menghilangkan fungsi hutan dengan menkonversikannya menjadi perkebunan kelapa sawit, Korindo sudah menempuh semua jalur dari tingkat pemerintah pusat dan daerah yang diwajibkan dalam upaya konversi lahan ini," terangnya.
"Jadi apakah mengonversi hutan yang sudah direstui negara adalah sebuah kejahatan?" sambungnya dengan nada tanya.
Luwy Lewunufna juga mengamini ucapan Yustinus mengenai Mighty Earth yang belum bertemu dengan masyarakat adat pemegang hak ulayat di Papua. "Selama tiga tahun sejak mereka mengembuskan isu ini, belum pernah ada yang bertemu masyarakat adat dan pihak Korindo," tandasnya.
Korindo sendiri, kata Luwy, terbuka dengan masukan dari semua pihak, sepanjang masukan tersebut bagian dari upaya mensejahterakan rakyat Papua.
Sebelumnya, Mighty Earth telah mempublikasikan sejumlah temuannya mengenai isu deforestasi hutan Papua yang dikonversikan menjadi perkebunan sawit yang dilakukan Korindo Grup.
(nag)