Kasus Rasial di Amerika Jangan Dibawa ke Tanah Papua
Selasa, 09 Juni 2020 - 02:05 WIB
loading...
Pastor Pribumi Keuskupan dari Lima se-Regional Papua angkat bicara soal tindakan rasial yang terjadi di Amerika. Foto/Edy Siswanto/iNewsTV
A
A
A
JAYAPURA - Soal tindakan rasial yang terjadi di Amerika dan kemudian disangkut pautkan ke kasus rasial di Papua, para Pastor Katolik yang mengatasnamakan Pastor Pribumi Keuskupan dari Lima se-Regional Papua angkat bicara. Sekitar 8 Pastor mewakili 57 Pastor Katolik di Papua mengutuk keras semua bentuk Rasial sesama umat Tuhan.
"Jangan sampai yang terjadi di Amerika terjadi di Indonesia, kami kutuk rasisme dan semua bentuk ketidakadilan," kata koordinator Pastor Pribumi Pastor Albertho Jhone Bunai, Pr kepada awak media di Perumahan Pastor Katolik Abepura, Senin 8 Juni 2020.
Pihaknya juga mengutuk segala jenis perilaku rasial yang dilayangkan kepada warga Papua. Meski diakui baik Papua maupun non Papua semua telah menolak adanya rasial bagi semua umat Tuhan. (Baca juga: Mayoritas Warga Amerika Bilang AS Sudah Tidak Terkendali )
"Kepada para pemimpin negara, baik tingkat Kabupaten maupun Kota hendaknya kita menyebarkan budaya toleransi dan hidup bersama dalam damai. Dan bagi semua elemen untuk menemukan kembali nilai-nilai perdamaian, keadilan, kebaikan dan persaudaraan antar sesama manusia dan hidup berdampingan, karena semua manusia sama kedudukannya dimata Tuhan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menyoroti proses hukum terhadap tujuh Tahanan Politik yang saat ini berproses hukum di Kalimantan Timur, yakni Buctar Tabuni, Agus Kossay, Stefanus Itlay, Alexander Gobay, Fery Kombo, Irwanus Urobmabin dan Hengky Hilapok.
"Menurut kami ada ketimpangan jalannya proses hukum ketujuh tahanan politik. Pelaku dihukum hanya 5-6 bulan, namun saudara kami dihukum berat, dari 5 sampai 17 tahun, atas kasus makar. Ini menurut kami tidak adil," ucapnya.
Pihaknya meminta Hakim bisa melihat secara objektif atas kasus tersebut, dan memberikan hukuman yang sesuai, bukan seolah ada diskriminasi.
"Jangan sampai yang terjadi di Amerika terjadi di Indonesia, kami kutuk rasisme dan semua bentuk ketidakadilan," kata koordinator Pastor Pribumi Pastor Albertho Jhone Bunai, Pr kepada awak media di Perumahan Pastor Katolik Abepura, Senin 8 Juni 2020.
Pihaknya juga mengutuk segala jenis perilaku rasial yang dilayangkan kepada warga Papua. Meski diakui baik Papua maupun non Papua semua telah menolak adanya rasial bagi semua umat Tuhan. (Baca juga: Mayoritas Warga Amerika Bilang AS Sudah Tidak Terkendali )
"Kepada para pemimpin negara, baik tingkat Kabupaten maupun Kota hendaknya kita menyebarkan budaya toleransi dan hidup bersama dalam damai. Dan bagi semua elemen untuk menemukan kembali nilai-nilai perdamaian, keadilan, kebaikan dan persaudaraan antar sesama manusia dan hidup berdampingan, karena semua manusia sama kedudukannya dimata Tuhan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menyoroti proses hukum terhadap tujuh Tahanan Politik yang saat ini berproses hukum di Kalimantan Timur, yakni Buctar Tabuni, Agus Kossay, Stefanus Itlay, Alexander Gobay, Fery Kombo, Irwanus Urobmabin dan Hengky Hilapok.
"Menurut kami ada ketimpangan jalannya proses hukum ketujuh tahanan politik. Pelaku dihukum hanya 5-6 bulan, namun saudara kami dihukum berat, dari 5 sampai 17 tahun, atas kasus makar. Ini menurut kami tidak adil," ucapnya.
Pihaknya meminta Hakim bisa melihat secara objektif atas kasus tersebut, dan memberikan hukuman yang sesuai, bukan seolah ada diskriminasi.
Lihat Juga :