Maling Handphone, Tukang Parkir Ditembak Polisi

Senin, 09 September 2019 - 17:51 WIB
Maling Handphone, Tukang Parkir Ditembak Polisi
Maling Handphone, Tukang Parkir Ditembak Polisi
A A A
PONTIANAK - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota, Kalimantan Barat membekuk AG, residivis pelaku pencurian handphone (HP).

Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena saat digerebek berusaha kabur.
Residivis kambuhan ini langsung mendapatkan pertolongan medis di RS Bhayangkara Polda Kalimantan Barat guna mengeluarkan peluru yang bersarang di bagian kakinya.

AG diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota di kawasan Pasar Teratai, Jalan Komyos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu siang, 7 September 2019.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku terlihat mengambil sebuah handphone di salah satu rumah di kawasan Gang Alpukat, Pontianak Barat.

Tersangka yang yang keseharian sebagai juru parkir di Pasar Teratai ini mengaku menjual handphone tersebut yang hasilnya untuk kebutuhan sehari hari.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota AKP Rully Robinson Polli mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran berusaha kabur saat hendak di tangkap petugas.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AG yang sering keluar masuk penjara ini dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” jelasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6415 seconds (0.1#10.140)