Curi Ikan dengan Trawl, 3 Kapal Malaysia Diamankan

Selasa, 07 Desember 2021 - 17:44 WIB
loading...
Curi Ikan dengan Trawl, 3 Kapal Malaysia Diamankan
Kapal ikan Malaysia tertangkap curi ikan di Indonesia. Foto: Uun/MNC Media
A A A
PONTIANAK - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia menjelang akhir tahun 2021.

Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), 571 Selat Malaka dan dua kapal lainnya ditangkap di perairan WPPNRI 716 laut Sulawesi, sekitar perairan Ambalat.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, kapal ikan berbendera Malaysia itu ditangkap, pada Sabtu dan Minggu kemarin.



"Penangkapan ini semakin menunjukkan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai salah satu prinsip dasar penerapan ekonomi biru," katanya, Selasa (7/12/2021).

Dilanjutkan dia, penangkapan terhadap ketiga kapal ikan asing berbendera Malaysia ini dilakukan oleh kapal pengawas Hiu 08 dan kapal pengawas Hiu 07.



"Ketiga kapal tersebut telah melakukan operasi alat penangkapan ikan trawl dan hand line," bebernya.

Saat ini, satu kapal sudah berada di Stasiun PSDKP Belawan. Sementara dua kapal lainnya diamankan di Satwas PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3328 seconds (0.1#10.140)