Curi TV Siang Bolong, Dua Pemuda Sidimpuan Meringkuk di Jeruji Besi

Rabu, 22 April 2020 - 10:46 WIB
loading...
Curi TV Siang Bolong, Dua Pemuda Sidimpuan Meringkuk di Jeruji Besi
Dua tersangka maling TV diamankan bersama barang bukti curian oleh Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan. (Foto: SINDONews/Ziaulhaq)
A A A
PADANG SIDIMPUAN - Dua pria pelaku pencurian televisi (TV), Rahmat Hasibuan (29) dan Riski Apandi (24) dijebloskan ke terali besi Mapolres Kota Padangsidimpuan. Pelaku disergap ketika lagi nongkrong di pusat pasar, Selasa (21/4/2020).

Informasi diperoleh, kasus pencurian TV ini terjadi di kediaman Sinta Romauli, di Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, pada Sabtu 18 April 2020, siang. Ketika itu, Sinta sedang memasak di dapur dengan pintu depan terbuka.

Melihat pintu rumah terbuka, tersangka Rahmad warga Jalan A.Hutabarat dan Riski warga Jalan Masjid Raya Baru, lalu bergegas mengambil TV di ruangan tamu. Tak lama kemudian, Sinta kembali ke ruangan depan dilihatnya TV sudah hilang, lalu membuat laporan resmi ke Mapolres Sidimpuan.

Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Bambang Herianto mengatakan, kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti kejahatan di pasar tradisional, Selasa kemarin. "Tersangka sudah diamankan, kasusnya masih dikembangkan untuk didalami," tegas Kasat, Rabu (22/4/2020).
(zai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)