Langgar Importasi, Sejumlah Barang Impor dari China Dimusnahkan

Senin, 09 September 2019 - 15:48 WIB
Langgar Importasi, Sejumlah...
Langgar Importasi, Sejumlah Barang Impor dari China Dimusnahkan
A A A
SEMARANG - Barang impor yang melanggar hasil pemeriksaan pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean atau post border di wilayah Jawa Tengah dimusnahkan dengan cara dibakar di Lopait, Tuntang, Kabupaten Semarang, Senin (9/9/2019).

Barang impor yang disita Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari sejumlah pelabuhan di Jawa Tengah itu, antara lain berupa mainan anak, biji plastik dan sepeda roda dua.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag Feri Anggrijono menjelaskan, barang impor yang berasal dari China itu, dimusnahkan karena melanggar importasi.

Adapun bentuk pelanggaran barang impor yang dimusnahkan ini meliputi tidak memenuhi tata niaga, tidak memenuhi standar barang impor, tidak berstandar nasional Indonesia (SNI) dan tidak memenuhi nomor pendaftaran barang.

“Nilai kerugian negara akibat pelanggaran itu, mencapai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar. Sangat disayangkan barang barang dari China ini membanjiri Indonesia. Padahal bisa dibuat oleh para perajin,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah akan menindak importir nakal sesuai undang undang perlindungan konsumen dan undang undang perdagagan. “Tentunya akan ada akan ada tindakan kepada importir yang melanggar importasi,” ujarnya.

Menurut Feri, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kemendag akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah pelanggaran importasi.

“Kami berharap Kementerian PAN RB menyetujui pembentukan perlindungan konsumen dan tata niaga di tingkat regional sehingga peranya dapat dioptimalkan,” tandasnya.
(shf)
Berita Terkait
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Bea Cukai Makassar Musnahkan...
Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang-barang Pornografi dari China
Empat Kontainer Jahe...
Empat Kontainer Jahe Impor Terkontaminasi OPTK Dimusnahkan
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
57 menit yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
1 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
2 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
4 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved