Polda Banten Amankan 82 Kg Ganja yang Disembunyikan di Septic Tank

Senin, 09 September 2019 - 11:01 WIB
Polda Banten Amankan 82 Kg Ganja yang Disembunyikan di Septic Tank
Polda Banten Amankan 82 Kg Ganja yang Disembunyikan di Septic Tank
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil mengamankan 82 kilogram (kg) ganja yang disembunyikan di dalam septic tank rumah salah satu pelaku inisial Ju (48) di Kampung Padurung Wetan, Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Dirnarkoba Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, pengungkapan ganja seberat 82 kilogram hasil pengembangan dari tersangka penyalahgunaan narkoba jenis Sabu insial MD yang diamankan di wilayah Cipocok Jaya pada Sabtu 7 September 2019.

"Ganja kurang lebih 82 kilo berhasil kita amankan tadi pagi dari hasil pengembangan. Ganja disembunyikan pelaku di dalam septic tank dan berhasil diendus anggota kita," kata Yohanes. Senin (9/9/2019).

Selain mengamankan barang bukti ganja yang akan diedarkan di wilayah Serang dan sekitarnya itu, petugas juga mengamankan lima terduga pelaku berinisal Ju (48), Ek(24) Re (25), Do (25) dan Md (24).

"Ada lima orang yang dimanakan. Namun, perannya masih dalam pemeriksaan karena masih baru diamankan," ujarnya.

Melihat barang bukti, Yohanes mengungkapkan bahwa ganja sebanyak itu dikirim dari wilayah Sumatera ke Banten melalui jasa pengiriman barang. "Masih kita selidiki," tandasnya.

Guna proses penyelidikan, kelima terduga pelaku dan barang bukti ganja seberat 82 kilogram (kg) dibawa ke Mapolda Banten. Sementara pengendali peredaran ganja masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8600 seconds (0.1#10.140)