Ditresnarkoba Polda Banten Gagalkan Pengiriman Paket Ganja Seberat 159 Kg ke Jakarta

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:03 WIB
loading...
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Banten menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 159 Kilogram (Kg) dari Aceh tujuan Jakarta. Foto/Polda Banten
A A A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Banten menggagalkan pengiriman paket ganja seberat 159 Kilogram (Kg) dari Aceh tujuan Jakarta. Polisi menangkap sembilan tersangka yang berperan sebagai pengirim dan penerima paket ganja tersebut.

Sembilan tersangka yang ditangkap, sebanyak lima orang berperan sebagai pengirim ditangkap di Aceh Besar. Kelima pria asal Aceh berinisial SP (33) berperan sebagai pengirim barang dari Aceh, RN (31) berperan mengawasi proses packing dan perjalanan barang di Aceh, MN (43) berperan sebagai pengepul barang/pemegang barang di Aceh, HN (39) berperan menjemput barang dari gudang, menuju kantor ekspedisi, dan FR (39) berperan membantu proses packing ganja di Aceh.

Sedangkan empat tersangka berperan sebagai penerima barang ditangkap di dua tempat berbeda di Cideng, Jakarta Pusat dan Parung, Kabupaten Bogor. Keempat tersangka berinisial BY (35) berperan sebagai pengatur pengambilan barang dan pengawas jalur barang di Jakarta, AS (37) berperan mengatur pengambilan barang dan pengawas jalur barang di Bogor, MR (31) berperan mengawasi barang di Bogor, dan YN (30) berperan mengambil barang di Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro SH SIK MH menuturkan, kronologis kejadian pada awal Juli 2020 mendapatkan informasi pengiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta. Kemudian dilanjutkan pendalaman informasi dan pada Sabtu 18 Juli 2020, team surveilance di Aceh monitor barang masuk ke kantor ekspedisi dan diberangkatkan ke Jakarta.

“Selanjutnya, pada Kamis 23 Juli 2020 target termonitor tim surveilance Lampung telah tiba di Bakauheni dan menyebrang ke Merak. Tim Surveilance Tol Merak melakukan penghadangan dan penangkapan di KM 64 Rest Area Tol. Hasil penggeledahan ditemukan ganja dalam truk pengiriman barang dilanjutkan pemindahan dalam rangka penyitaan,” kata Susatyo dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (30/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Terungkap! Hasil Tes...
Terungkap! Hasil Tes Urine Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved