Polda Banten Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

Rabu, 19 Agustus 2020 - 15:57 WIB
loading...
Polda Banten Musnahkan...
Ditresnarkoba Polda Banten, memusnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja kering sebanyak 303 Kg. FOTO : SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten , memusnahkan barang bukti Narkotika jenis ganja kering sebanyak 303 Kg. Ganja yang dibungkus dengan menggunakan lakban warna coklat ini hasil penangkapan selama dua bulan berturut turut.

Dalalam pemusnahan yang dilakukan di Halaman Polda Banten, Rabu (19/8/2020), dipimpin langsung Kapolda Banten dan didampingi Wakapolda serta Pejabat Utama Polda Banten. Selain itu juga dihadiri Ketua MUI Provinsi Banten, Danrem 064/MY yang diwakili oleh Dandim 0602/Serang, Kepala BNN Provinsi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Kepala BPOM Banten, Dan Denpom Serang.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar menjelaskan bahwa pemusnahan Ganja sebanyak 303 Kg ini hasil dari penggagalan pengiriman sebanyak dua kali yaitu tanggal 23 Juli 2020 dengan Barang bukti 159 Kg dan yang terbaru pada tanggal 5 Agustus 2020 dengan barang bukti 144 Kg.

"Pengungkapan ganja yang terbaru dengan berat total 144 Kg tersebut diamankan dari 5 orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Rest Area Bogeg, Perumahan Tangerang New City Tangerang, dan di Jalan Pramukasari III Jakarta Pusat," kata Fiandar.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan dalam kasus ini Polda Banten menangkap kelima pelaku yaitu MT (40) asal Lampung ditangkap di Rest Area Bogeg perannya sebagai koordinator, kenal dengan pemiliknya, pengawal, menyusun dan menaikan barang, LA (29) Asal Lampung ditangkap di Rest Area Bogeg Perannya pembawa barang menuju gudang Cikupa.

Kemudian FA (22) dan RP (20) asal Jakarta ditangkap depan Perumahan Tangerang New City perannya pengatur penjemput barang dari gudang cikupa menuju Jalan Pramuka III ke rumah kontrakan, dan yang terakhir RF (25) Asal Jakarta ditangkap di Jalan Pramukasari III Jakarta Pusat perannya pengambilan barang di Jakarta dan penyimpan barang.

"Motif dalam pengungkapan Ganja seberat 144 Kg yaitu dengan mengedarkan mengantarkan narkotika jenis ganja ke wilayah Banten dan Jakarta dan setiap kali mengantar menjemput atau mengambil ganja tersebut MT dan LA masing-masing di beri imbalan atau upah sebesar Rp10 juta dari Lampung menuju Cikupa Tangerang Banten, sedangkan FA dan RP masing-masing sebesar Rp5 juta perorangnya serta Sdr RF sebesar Rp5 juta dengan jumlah total ganja sebanyak 144 Kg yang dilakban warna coklat," kata Susatyo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Gedong Heritage, Destinasi...
Gedong Heritage, Destinasi Kuliner Terbaru di Kota Serang dengan Balutan Nuansa Klasik
Onad Ungkap Fakta di...
Onad Ungkap Fakta di Balik Kasus Ganja yang Menjeratnya
Rekomendasi
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved