Pemkab Pasangkayu Gelar Job Fit Untuk Eselon III dan IV
A
A
A
PASANGKAYU - Usai menggelar job fit (uji kompetensi) untuk Jabatan Tinggi Pratama (JPT), kini Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar hal yang sama untuk eselon III, IV, dan fungsional umum, Jumat (30/8/2019).
Job fit berlangsung di kantor Pemkab Pasangkayu dengan menghadirkan lima penguji masing-masing Sekab Pasangkayu Firman, Kepala BKPPD Pasangkayu Kasmuddin, Kepala Inspektorat Rahmat K. Turusi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Makmur dan Asisten Bidang Administrasi Umum, Ihsan H. Mai.
Peserta job fit dibagi ke dalam lima kelompok. Metode ujian wawancara individu. Peserta yang mengikuti job fit ini masing-masing esalon III sebanyak 136 orang, esalon IV (pengawas) 56 orang, dan fungsional umum sebanyak 12 orang.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan uji kompetensi dilakukan selain menjalankan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga dalam rangka menyukseskan upaya reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.
Menurut Bupati dengan adanya uji kompetensi, maka penempatan ASN bisa dilakukan secara profesional, dan proporsional berdasarkan komptensi yang dimilikinya. “Jadi ASN yang ditempakan berdasarkan komptensinya diharapkan bisa maksimal menjalankan amanah yang diberikan. Bekerja secara profesional sehingga upaya kami dalam melakukan reformasi birokrasi bisa terwujud” ungkapnya.
Dimasa kepemimpinan Agus Ambo Djiwa saat ini upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional menjadi salah satu preoritasnya. “Jika birokrasi profesional maka pelayanan akan baik. Program pemerintahpun bisa direalisasikan secara maksimal” pungkas Bupati dua periode itu.
Job fit berlangsung di kantor Pemkab Pasangkayu dengan menghadirkan lima penguji masing-masing Sekab Pasangkayu Firman, Kepala BKPPD Pasangkayu Kasmuddin, Kepala Inspektorat Rahmat K. Turusi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Makmur dan Asisten Bidang Administrasi Umum, Ihsan H. Mai.
Peserta job fit dibagi ke dalam lima kelompok. Metode ujian wawancara individu. Peserta yang mengikuti job fit ini masing-masing esalon III sebanyak 136 orang, esalon IV (pengawas) 56 orang, dan fungsional umum sebanyak 12 orang.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyampaikan uji kompetensi dilakukan selain menjalankan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga dalam rangka menyukseskan upaya reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.
Menurut Bupati dengan adanya uji kompetensi, maka penempatan ASN bisa dilakukan secara profesional, dan proporsional berdasarkan komptensi yang dimilikinya. “Jadi ASN yang ditempakan berdasarkan komptensinya diharapkan bisa maksimal menjalankan amanah yang diberikan. Bekerja secara profesional sehingga upaya kami dalam melakukan reformasi birokrasi bisa terwujud” ungkapnya.
Dimasa kepemimpinan Agus Ambo Djiwa saat ini upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional menjadi salah satu preoritasnya. “Jika birokrasi profesional maka pelayanan akan baik. Program pemerintahpun bisa direalisasikan secara maksimal” pungkas Bupati dua periode itu.
(alf)