Eks Bupati Garut Aceng Fikri Terjaring Razia di Kamar Hotel
A
A
A
BANDUNG - Mantan Bupati Garut dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jabar, Aceng Fikri terjaring razia yustisi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jabar, Jumat (23/8/2019) dini hari.
Dalam operasi itu, petugas Satpol PP mendapati Aceng sedang bersama seorang perempuan di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Lengkong. Belakangan diketahui perempuan muda tersebut istri baru Aceng.
Namun karena kartu tanda penduduk (KTP) keduanya berbeda alamat, petugas sempat membawa Aceng Fikri dan istrinya ke kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan WR Supratman.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membenarkan anggota Satpol PP Kota Bandung sempat mengamankan Aceng Fikri dan istrinya.
"Saat kami razia, dia (Aceng Fikri) terjaring. Ada unsur yang memenuhi syarat karena KTP-nya (Aceng) berbeda dengan istrinya," kata Mujahid saat dikonfirmasi, Jumat pagi (23/8/2019).
Mujahid menjelaskan bahwa setelah dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas.
Saat itulah, Aceng bisa menunjukan bahwa perempuan yang bersamanya di dalam kamar hotel tersebut adalah istri sah.
"Dia (Aceng) baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan bukti, seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan resmi," ujar Mujahid.
Dia menuturkan, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobat.
"Dia ke sini (Kota Bandung)untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Jadi bagi kami sudah clear nggak ada masalah karena dia menunjukan bukti-bukti sah," tuturnya.
Dalam operasi itu, petugas Satpol PP mendapati Aceng sedang bersama seorang perempuan di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Lengkong. Belakangan diketahui perempuan muda tersebut istri baru Aceng.
Namun karena kartu tanda penduduk (KTP) keduanya berbeda alamat, petugas sempat membawa Aceng Fikri dan istrinya ke kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan WR Supratman.
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada membenarkan anggota Satpol PP Kota Bandung sempat mengamankan Aceng Fikri dan istrinya.
"Saat kami razia, dia (Aceng Fikri) terjaring. Ada unsur yang memenuhi syarat karena KTP-nya (Aceng) berbeda dengan istrinya," kata Mujahid saat dikonfirmasi, Jumat pagi (23/8/2019).
Mujahid menjelaskan bahwa setelah dibawa ke markas Satpol PP Kota Bandung, Aceng menjalani serangkaian pemeriksaan petugas.
Saat itulah, Aceng bisa menunjukan bahwa perempuan yang bersamanya di dalam kamar hotel tersebut adalah istri sah.
"Dia (Aceng) baru nikah tiga bulan lalu. Dia kooperatif menunjukkan bukti, seperti foto-foto pernikahan dan data surat pernikahan resmi," ujar Mujahid.
Dia menuturkan, Aceng menginap di hotel tersebut untuk keperluan berobat. Sebab, lokasi menginap Aceng dekat dengan tempat berobat.
"Dia ke sini (Kota Bandung)untuk berobat. Pagi ini ada janji untuk berobat. Jadi bagi kami sudah clear nggak ada masalah karena dia menunjukan bukti-bukti sah," tuturnya.
(shf)