Bawa 16 Kg Sabu, Warga Aceh Ditangkap di Empat Lawang

Selasa, 20 Agustus 2019 - 21:09 WIB
Bawa 16 Kg Sabu, Warga...
Bawa 16 Kg Sabu, Warga Aceh Ditangkap di Empat Lawang
A A A
EMPAT LAWANG - Polres Empat Lawang berhasil mengagalkan pengiriman narkoba jenis sabu sebanyak 16 kilogram, yang berasal dari Aceh melalui jalur darat.

Penangkapan itu terjadi saat mobil yang berisikan narkoba terjaring razia saat melintas di Kabupaten Empat Lawang dengan tujuan Palembang, Selasa (20/8/2019 sekitar pukul 7.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun, terbongkarnya aksi pengiriman paket narkoba itu, saat aparat kepolisian mencurigai gerak-gerik sopir Toyota Avanza bernomor polisi BL 1394 NG, yang tampak gemetaran saat dihentikan aparat kepolisian dalam kegiatan razia itu.

Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, aparat langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil itu dan ditemukan koper di dalam mobil yang diakui sopir bernama Adnan, warga Lhokseumawe Aceh itu, berisi pakaian miliknya.

Namun pihak kepolisian tidak langsung percaya dan memaksa tersangka untuk membuka koper tersebut. Dan saat dibuka dalam koper ditemukan sabu yang dibungkus dengan kemasan teh berwarna hijau sebanyak 16 bungkus.

Selanjutnya, polisi langsung menggeladang barang bukti sekaligus sopir mobil Avanza ke Mapolres Empat Lawang, untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku diduga membawa narkoba jenis sabu tersebut merupakan warga Aceh. Dan saat ini masih diperiksa," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)