Nungguk Pajak Hotel Rp5 Miliar, Manajemen Swiss Belinn Pangkalan Bun Bisa Dipidana

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 17:56 WIB
Nungguk Pajak Hotel Rp5 Miliar, Manajemen Swiss Belinn Pangkalan Bun Bisa Dipidana
Nungguk Pajak Hotel Rp5 Miliar, Manajemen Swiss Belinn Pangkalan Bun Bisa Dipidana
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmadi Riansyah yang merupakan Ketua Tim Yustisi menegaskan, Swiss Belinn Pangkalan Bun menunggak pajak pada tahun sebelumnya dikarenakan manajemen lama (PT Mitra Permata Waringin) dinyatakan pailit oleh lembaga keuangan. Di Pengadilan saat itu dinyatakan pailit dan diambil alih oleh manajemen lain.

"Begitu diambil oleh manajemen lain setorannya lancar. Tapi ketika mereka melakukan kasasi, manajemen lama menang, dan diambil alih kembali, sekarang menunggak kembali," kata Ahmadi usai upacara HUT RI ke-74 di halaman Kantor Bupati Kobar, Sabtu 17 Agustus 2019.

Ahmadi menerangkan, akumulasi tunggakan pajak sejak tahun 2015 hingga sekarang mencapai hampir Rp5 miliar. Upaya yang dilakukan Tim Yustisi sudah berkoordinasi dengan tim salah satunya adalah Polres Kobar dengan pihak Kejaksaan Kobar.

"Kita melakukan persuasif terlebih dahulu pajak ini, kalau tidak disetorkan kita akan ke arah pidana. Karena pajak itu logikanya adalah uang yang sudah disetor oleh masyarakat pengguna yang dititipkan kepada pengelola dan seharusnya disetorkan kepada pemerintah. Untuk sementara ini kita masih melakukan komunikasi dan negosiasi," pungkasnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengejar tunggakan pajak sejumlah pengusaha perhotelan, sarang burung walet dan galian C di Pangkalan Bun dan sekitarnya. Sebab masih banyak pengusaha yang tidak koopertif dalam membayar kewajibannya berupa pajak.

Yang terbesar saat ini adalah Swiss Belinn Pangkalan Bun yang mencapai hampir Rp5 miliar dalam kurun waktu yang cukup lama.

"Saya menggugah para pengusaha terutama Swiss Belinn untuk kooperatif membayar pajaknya. Sampai tahun ini tunggakan pajaknya mencapai Rp4 miliar bahkan lebih mendekati Rp5 miliar," ujar Kepala Bapenda Kobar, Molta Dena di kantor Bupati Kobar, Selasa (13/8/2019).

Ia mengatakan, sebab pemasukan dari pajak sangat penting untuk pembangunan daerah. Untuk itu dirinya mendesak pengusaha untuk taat bayar pajak. "Ya harus taat pajak dong," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2945 seconds (0.1#10.140)