Aplikasi Alat Perekam Pajak untuk Restoran Bisa Meningkatkan PAD Kobar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:39 WIB
loading...
Aplikasi Alat Perekam...
DPRD Kotawaringin Barat, Kalteng memberikan apresiasi kepada Pemkab Kobar yang telah meluncurkan aplikasi alat perekam pajak untuk restoran. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (DPRD Kobar), Kalteng memberikan apresiasi kepada Pemkab Kobar yang telah meluncurkan aplikasi alat perekam pajak untuk restoran. Dewan berharap, inovasi tersebutdapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kobar.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, alat rekam pajak inimerupakan buah karya yang perlu mendapat apresiasi tinggi karena ini digagas sejak lama, sekitar 3 tahun lalu. Semoga, kata dia, inovasi ini langkah awal dalam kaitannya untuk terus mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.

"Jadi ini boleh dikatakan merupakan salah satu pilot project daripada kegiatan optimalisasi pajak daerah dan ujungnya nanti, sudah barang tentu adalah bermuara kepada peningkatan pendapatan asli daerah," kata Rusdi Gozali, Selasa 10 Juli 2021.

Diketahuibahwa pada peluncuran pendekatan alat perekam pajak dalam pengelolaan pajak daerah, pilot projeknya di 13 rumah makan di Pangkalan Bun. Inovasi tersebut intinya agar ada objektifkaf dalam ketetapan pajak daerah. Alat rekam pajak memiliki konsep berbasis online dan pelaporan pajak bisa dilihat secara real-time harian dan bulanan selama 24 jam.

Rusdi berharap, peluncuran alat perekam daripada wajib pajak tersebut memudahkan pelaku usaha dalam mengelola setoran dari pajak-pajak masyarakat, terutama konsumen yang melakukan transaksi di masing-masing rumah makan. Baca:

"Sehingga, sudah barang tentu ini akan memudahkan daripada perintah daerah melakukan monitoring. Selain itu juga ini wujud Pemda memberikan transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan pajak daerah," sebutnya. Baca: Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Begini Suasana Mal di Bandung.

Mudah-mudahan, tambah dia,pada saatnya nanti, dengan diluncurkannya alat untuk perekam daripada wajib pajak ini, bisa menuju kepada 25 persen pendapatan asli daerah. Sehingga, secara perlahan Kobar mampu menjadi daerah otonom ekonomi atau daerah yang mandiri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Anggota DPR Apresiasi...
Anggota DPR Apresiasi Semangat Anak Muda Hadirkan Aplikasi yang Berdayakan Peternak Lokal
Bidik Kenaikan PAD Bekasi,...
Bidik Kenaikan PAD Bekasi, BUMD Ini Percepat Evaluasi Kontrak dan Restrukturisasi Utang
MPIX Tunjuk Nurfaizi...
MPIX Tunjuk Nurfaizi Suwandi jadi Komisaris Independen, Pertegas Ekspansi ke Remitansi Pekerja Migran
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
TikTok Bidik Pertumbuhan...
TikTok Bidik Pertumbuhan Aplikasi Asia Tenggara lewat Inovasi AI
Rekomendasi
Trump Ketar-ketir Nyawanya...
Trump Ketar-ketir Nyawanya Terancam, Sebut Iran Berencana Membunuhnya
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
AS Bombardir Iran 2...
AS Bombardir Iran 2 Hari Beruntun, Ledakan Terjadi di Mana-mana
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved