Aplikasi Alat Perekam Pajak untuk Restoran Bisa Meningkatkan PAD Kobar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:39 WIB
loading...
Aplikasi Alat Perekam...
DPRD Kotawaringin Barat, Kalteng memberikan apresiasi kepada Pemkab Kobar yang telah meluncurkan aplikasi alat perekam pajak untuk restoran. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (DPRD Kobar), Kalteng memberikan apresiasi kepada Pemkab Kobar yang telah meluncurkan aplikasi alat perekam pajak untuk restoran. Dewan berharap, inovasi tersebutdapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kobar.

Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali mengatakan, alat rekam pajak inimerupakan buah karya yang perlu mendapat apresiasi tinggi karena ini digagas sejak lama, sekitar 3 tahun lalu. Semoga, kata dia, inovasi ini langkah awal dalam kaitannya untuk terus mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak.

"Jadi ini boleh dikatakan merupakan salah satu pilot project daripada kegiatan optimalisasi pajak daerah dan ujungnya nanti, sudah barang tentu adalah bermuara kepada peningkatan pendapatan asli daerah," kata Rusdi Gozali, Selasa 10 Juli 2021.

Diketahuibahwa pada peluncuran pendekatan alat perekam pajak dalam pengelolaan pajak daerah, pilot projeknya di 13 rumah makan di Pangkalan Bun. Inovasi tersebut intinya agar ada objektifkaf dalam ketetapan pajak daerah. Alat rekam pajak memiliki konsep berbasis online dan pelaporan pajak bisa dilihat secara real-time harian dan bulanan selama 24 jam.

Rusdi berharap, peluncuran alat perekam daripada wajib pajak tersebut memudahkan pelaku usaha dalam mengelola setoran dari pajak-pajak masyarakat, terutama konsumen yang melakukan transaksi di masing-masing rumah makan. Baca:

"Sehingga, sudah barang tentu ini akan memudahkan daripada perintah daerah melakukan monitoring. Selain itu juga ini wujud Pemda memberikan transparansi dan akuntabilitas di dalam pengelolaan pajak daerah," sebutnya. Baca: Hari Pertama Perpanjangan PPKM, Begini Suasana Mal di Bandung.

Mudah-mudahan, tambah dia,pada saatnya nanti, dengan diluncurkannya alat untuk perekam daripada wajib pajak ini, bisa menuju kepada 25 persen pendapatan asli daerah. Sehingga, secara perlahan Kobar mampu menjadi daerah otonom ekonomi atau daerah yang mandiri.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dorong Pemda Bengkalis Optimalkan PAD untuk Atasi Tunda Bayar
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Asosiasi Pengusaha Advertising...
Asosiasi Pengusaha Advertising Palembang Siap Kolaborasi Tingkatkan PAD dan Tertibkan Perizinan
Anggota DPR Apresiasi...
Anggota DPR Apresiasi Semangat Anak Muda Hadirkan Aplikasi yang Berdayakan Peternak Lokal
Bidik Kenaikan PAD Bekasi,...
Bidik Kenaikan PAD Bekasi, BUMD Ini Percepat Evaluasi Kontrak dan Restrukturisasi Utang
Komisi II DPRD Kota...
Komisi II DPRD Kota Bogor-BUMD Raker Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2026
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved