Dinkes Pekanbaru Ajukan 210 Ribu Masker

Selasa, 13 Agustus 2019 - 16:16 WIB
Dinkes Pekanbaru Ajukan...
Dinkes Pekanbaru Ajukan 210 Ribu Masker
A A A
PEKANBARU - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengajukan sebanyak 210.000 masker tambahan ke Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Dinas akui sudah mulai kekurangan pasokan masker.

"Namun baru diberi 100 ribu masker. Nanti akan kita sebar lewat puskesmas," jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, Senin (12/8/2019).

Menurutnya, dinas berupaya untuk melakukan upaya antisipasi bertambahnya pasien ISPA. Satu caranya dengan menyebar masker melalui puskesmas.

"Saat ini sudah 80 ribu lebih masker kita sebar ke sekolah dan masyarakat," jelasnya.
(akn)
Berita Terkait
Meski Terhambat Masalah...
Meski Terhambat Masalah Gaji, Sriwijaya FC Menang 3-2 atas PSPS Pekanbaru
Kisah Putri Kaca Mayang...
Kisah Putri Kaca Mayang dan Asal Usul Pekanbaru
Terpapar COVID-19, ASN...
Terpapar COVID-19, ASN Pemprov Riau Meninggal Dunia
Hakim PN Pekanbaru Tolak...
Hakim PN Pekanbaru Tolak Pembebasan 5 Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Prediksi Dua Minggu Lagi Pekanbaru Zona Hijau
PSBB Tidak Diperpanjang,...
PSBB Tidak Diperpanjang, Wali Kota: Bukan Berarti Semua Bebas
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved