Luncurkan Aplikasi E-Uji Emisi, Anies Ingin Ada Insentif untuk Masyarakat

Selasa, 13 Agustus 2019 - 11:45 WIB
Luncurkan Aplikasi E-Uji...
Luncurkan Aplikasi E-Uji Emisi, Anies Ingin Ada Insentif untuk Masyarakat
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi, sekaligus meninjau langsung proses uji emisi pada kendaraan dinas operasional maupun transportasi umum JakLingko di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta.

Aplikasi berbasis android tersebut akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di Ibu Kota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.

Aplikasi ini memiliki beragam fitur, diantaranya informasi singkat mengenai uji emisi, peraturan-peraturan terkait yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya dan lokasi bengkel pelaksana uji emisi terdekat. Selain itu juga tersedia fasilitas pengecekan hasil uji emisi dengan cukup menginput nomor polisi masing-masing kendaraan.

"Peluncuran aplikasi ini harapannya bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan. Di Jakarta saat ini baru ada sekitar 150an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi dan masyarakat harus tahu di mana saja lokasinya," ujar Anies dalam sambutannya, Selasa (13/8/2019).

Anies mengajak masyarakat dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk melihat aplikasi E-Uji Emisi lebih dari sekadar mendapatkan informasi lokasi untuk melakukan uji emisi dan mencatatkan hasil emisinya secara elektronik.

Mantan Mendikbud itu menyebut aplikasi E-Uji Emisi akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan data Jakarta Smart City untuk melakukan kebijakan insentif kepada masyarakat.

"Apa saja insentifnya? Nanti terkait dengan harga parkir, perpanjangan STNK, pajak kendaraan bermotor. Jadi uji emisi ini menjadi sebuah keharusan untuk bisa mengurus yang lain-lain," katanya.

"Jika tidak melakukan uji emisi, maka yang lain tidak bisa diurus. Kita targetkan tahun ini adalah tahun terakhir dimana uji emisi longgar. Mulai tahun 2020, kita akan disiplin menerapkan bahwa hanya memroses kendaraan-kendaraan yang sudah melakukan uji emisi," tegas Anies lebih lanjut.

Anies juga menekankan semua kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta harus lolos uji emisi, termasuk warga yang selama ini bertempat tinggal di luar Ibu Kota namun melakukan kegiatan ekonomi di dalamnya.
(ysw)
Berita Terkait
Kualitas Udara di Jakarta...
Kualitas Udara di Jakarta Menurun, Ini Penjelasan Anies Baswedan
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Udara, Pemprov DKI Resmikan Program Jakarta Clean Air Partnership
Perbaiki Kualitas Udara,...
Perbaiki Kualitas Udara, Ini 7 Rencana Aksi yang Disiapkan DKI
Jadi Pembicara Zero...
Jadi Pembicara Zero Carbon City, Anies: Jakarta Telah Turunkan 26% Efek Gas Rumah Kaca
Anies: Elektrifikasi...
Anies: Elektrifikasi Transportasi Wujudkan Jakarta Bebas Polusi Udara
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Berita Terkini
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
15 jam yang lalu
Pendidikan Dinilai Kunci...
Pendidikan Dinilai Kunci Pelestarian Budaya, Yulius Aho Salurkan Beasiswa
15 jam yang lalu
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
15 jam yang lalu
PNM Komitmen Hadirkan...
PNM Komitmen Hadirkan Layanan Berlandaskan Keadilan Sosial
16 jam yang lalu
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
19 jam yang lalu
Infografis
Alasan NATO Tidak Ingin Ada Perdamaian dalam Perang Rusia-Ukraina2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved