Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Rabu, 24 Februari 2021 - 07:46 WIB
loading...
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan , melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta pengukuhan Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (23/2/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. (Baca juga; Diserang Tidak Mampu Atasi Banjir, Anies Justru Berterima Kasih )
Dasar hukum pelantikan ini berdasarkan SK Kepala BKN Nomor 3/KEP/2021, SK KASN Nomor B-836/KASN/02/2021 dan B-874/KASN/02/2021, SK DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/202, serta Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/2021.
Anies mengatakan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera melakukan penyesuaian, karena Pemprov DKI Jakarta tengah menghadapi kondisi kerja yang sangat dinamis, terutama dalam masa pandemi serta musim penghujan. Oleh karena itu, mereka yang akan beradaptasi, diminta segera melakukan inisiatif terhadap kebaruan saat menjalankan kebijakan. (Baca juga; Begini Persiapan Anies Jika Jakarta Banjir Lagi )
"Saat ini, kita harus memikirkan suatu kebaruan akan dibawakan di tempat yang baru, lalu siapkan langkah untuk benar-benar membawa kebaruan. Sejauh ini, ada tantangan yang tidak kecil dan itu sedang kita hadapi bersama sama. Kita sama-sama menghadapi musim hujan, khusus kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air yang telah ada pengalaman, jika sudah mendapatkan amanat, untuk segera mengorganisir kekuatan kita dalam menanggulangi musim penghujan. Segera pastikan pengelolaan kita di sana berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Anies.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tahun 2021. (Baca juga; Diserang Tidak Mampu Atasi Banjir, Anies Justru Berterima Kasih )
Dasar hukum pelantikan ini berdasarkan SK Kepala BKN Nomor 3/KEP/2021, SK KASN Nomor B-836/KASN/02/2021 dan B-874/KASN/02/2021, SK DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/202, serta Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1184/-071.82/2020 dan Nomor 76/-071.82/2021.
Anies mengatakan kepada para pejabat yang dilantik untuk segera melakukan penyesuaian, karena Pemprov DKI Jakarta tengah menghadapi kondisi kerja yang sangat dinamis, terutama dalam masa pandemi serta musim penghujan. Oleh karena itu, mereka yang akan beradaptasi, diminta segera melakukan inisiatif terhadap kebaruan saat menjalankan kebijakan. (Baca juga; Begini Persiapan Anies Jika Jakarta Banjir Lagi )
"Saat ini, kita harus memikirkan suatu kebaruan akan dibawakan di tempat yang baru, lalu siapkan langkah untuk benar-benar membawa kebaruan. Sejauh ini, ada tantangan yang tidak kecil dan itu sedang kita hadapi bersama sama. Kita sama-sama menghadapi musim hujan, khusus kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air yang telah ada pengalaman, jika sudah mendapatkan amanat, untuk segera mengorganisir kekuatan kita dalam menanggulangi musim penghujan. Segera pastikan pengelolaan kita di sana berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar Anies.
Lihat Juga :