Bapenda Pekanbaru MoU dengan Gojek dan Bukalapak

Kamis, 08 Agustus 2019 - 10:28 WIB
Bapenda Pekanbaru MoU dengan Gojek dan Bukalapak
Bapenda Pekanbaru MoU dengan Gojek dan Bukalapak
A A A
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus berinovasi guna mempermudah warga dalam membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terbaru, Bapenda menjalin kerja sama atau MoU dengan Gojek dan Bukalapak.

"Kemarin MoU nya sudah kita tandatangani. Dalam tahun ini kerja sama sudah bisa berjalan," terang Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (7/8/2019).

Dengan adanya kerja sama bersama Gojek dan Bukalapak, kata pria yang akrab disapa Ami ini, warga atau wajib pajak tak mesti lagi datang ke kantor Bapenda maupun ke UPT kecamatan guna membayarkan kewajibannya.

"Jadi tak mesti datang ke kantor, bangun tidur dan menjelang tidur, kalau lupa bayar, bisa bayar pajak. Yang penting paket internet hidup," sebut Ami, seperti dikutip Pekanbaru.go.id.

Sejauh ini, terang Ami, kemudahan juga sudah diberikan salah satunya melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang bekerjasama dengan Bapenda, Indomaret dan Alfamart.

"Sekarang kita jalin lagi kerjasama dengan Gojek dan Bukalapak. Jadi tak ada lagi alasan untuk tidak membayarkan pajak PBB," sebut Ami.

Untuk jatuh tempo pembayaran PBB sendiri, sambung Ami, sudah ditetapkan sampai tanggal 31 Agustus 2019. "Begitu juga dengan penghapusan denda PBB, hanya sampai 31 Agustus. Jadi kita imbau manfaatkanlah kesempatan yang ada," harap Kepala Bapenda Pekanbaru.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3624 seconds (0.1#10.140)