TAPD Pasangkayu Bahas Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 16:36 WIB
TAPD Pasangkayu Bahas...
TAPD Pasangkayu Bahas Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2019
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini tengah membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019.

Rapat perampungan berlangsung di ruang Sekkab Pasangkayu, Jumat 2 Agustus. Dipimpin langsung oleh Sekkab sekaligus Ketua TAPD, Firman.

Salah satu agenda dalam rapat pembahasan itu yakni menalaah ulang satu-persatu pagu anggaran tiap OPD. Selanjutnya melihat kemungkinan bergesernya anggaran tiap OPD berdasarkan program preoritas dan serapan anggaran di semester pertama tahun ini.

Firman mengatakan, berdasarkan Petunjuk Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, rancangan KUA-PPAS perubahan 2019 mesti segera dirampungkan, agar secepatnya bisa diserahkan ke DPRD Pasangkayu untuk dibahas lebih lanjut. Pihaknya menargetkan penyerahan sudah dilakukan pekan depan.

“Kami terus berupaya bekerja secara profesional, mengikuti regulasi yang ada. Sehingga setiap tahapan penyusunan dan pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan ini bisa dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan” jelasnya.

Ia berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan 2019 di DPRD bisa berjalan lancar. Sehingga penetapan APBD perubahan 2019 bisa dilakukan tepat waktu.
(alf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4976 seconds (0.1#10.24)