8000 Liter Miras Dimusnahkan, Didominasi Cap Tikus

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 13:54 WIB
8000 Liter Miras Dimusnahkan,...
8000 Liter Miras Dimusnahkan, Didominasi Cap Tikus
A A A
GORONTALO - Sebanyak 8000 liter minuman beralkohol atau minuman keras (Miras), Jumat (2/8/9) siang di musnahkan Polres Bone Bolango, di halaman Kantor Mapolres. Miras berbagai macam merek ini, didominasi oleh miras jenis Cap Tikus, yang disitas polisi selama menjalankan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dari Januari hingga Juli.

AKBP Desmont Harjendro, Kapolres Bone Bolango jelaskan, miras jenis cap tikus ini, merupakan hasil tangkapan polisi ketika menggelar razia di daerah perbatasan. "Miras jenis cap tikus ini, berasal dari luar derah Gorontalo, yakni Provinsi Sulawesi Utara. Untuk pabriknya sendiri, belum ditemukan," ujar Desmont.

Bukan hanya tim Polres Bone Bolango saja yang rutin melaksanakan razia ini, tetapi pihaknya sendiri sudah memerintahkan seluruh Polsek untuk menggelar operasi yang sama dengan ketat.

Dalam pemberatasan miras di wilayah hukum Kabupaten Bone Bolango, bukan hanya miras saja yang basmi oleh aparat. Tetapi, pemilik atau penjual miras tersebut, pun ikut dijerat dengan Undang-Undang Tinda Pidana Ringan (Tipiring).

"Kami harus bersikap tegas, karena miras ini adalah pemicu terjadinya tindak kriminal lainnya. Contoh, ketika seseorang sudah mengonsumsi miras, pasti dengan kondisi dirinya yang tidak stabil, akan melakukan hal-hal yang di luar dugaannya," terang Desmont.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4898 seconds (0.1#10.140)