Ingin Hirup Udara Bebas, YouTuber Rey Utami Akhirnya Meminta Maaf

Kamis, 01 Agustus 2019 - 09:18 WIB
Ingin Hirup Udara Bebas,...
Ingin Hirup Udara Bebas, YouTuber Rey Utami Akhirnya Meminta Maaf
A A A
JAKARTA - YouTuber Rey Utami membuat surat permintaan maaf di tahanan Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada artis Fairuz A Rafiq. Diapun berharap polisi bisa menangguhkan penahanannya.

Pengacara Rey Utami, M Burhanuddin, mengatakan, kliennya sejatinya sudah lama ingin menulis surat permohonan maaf, hanya saja baru bisa dilakukan saat ini. Pasalnya, Rey tengah sibuk mengurusi agar bisa bertemu dengan anaknya.

"Rey Utami kemarin menulis surat permintaan maaf dari balik tahanan. Sebenarnya sudah lama mau nulis surat permintaan maaf itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).

Sedangkan Pablo sudah beberapa waktu lalu membuat surat permohonan maaf pada masyarakat yang telah membuat kehebohan akibat video ikan asinnya itu. Dia pun bakal menjadikan kasus itu sebagai pembelajaran baginya.

Adapun isi surat yang dituliskan Rey Utami dari balik tahanan Polda Metro Jaya itu sebagai berikut:

Surat pernyataan maaf
Saya Rey UtaimI dengan ini menyatakan permohonan maaf sedalam-dalanya kepada:
1. Ibu Fairuz Arafiq & beserta kelurga.
2. Seluruh masyarakat Indonesia.

Sehubungan kasus Ikan Asin yang menghebohkan tersebut bahwa saya sebagai host dalan konten YouTube tersebut tidak bermaksud melecehkan, melukai hati, menghina, mencemarkan nama baik Ibu Fairuz Arafiq maupun wanita lain di Indonesia.

Apabila tindakan wawancara dalam konten YouTube tersebut telah melukai hati Ibu Fairuz Arafiq maka sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.

Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, dimana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun yang membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu, maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota. Dan saya berjanji akam koperatif mengikuti proses hukum.

Demikian pernyataan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari siapapun.

Jakarta, 31 Juli 2019
Rey Utami

(thm)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
29 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
47 menit yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
2 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
4 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
5 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved