Berkas Tersangka Pidana Pemilu KPU Puncak Papua Dinyatakan P21

Rabu, 31 Juli 2019 - 12:29 WIB
Berkas Tersangka Pidana...
Berkas Tersangka Pidana Pemilu KPU Puncak Papua Dinyatakan P21
A A A
JAYAPURA - Kepala Kejaksaan Negeri Nabire menyatakan berkas perkara pidana Pemilu atas nama Yopi Wonda ST dan kawan kawan sudah lengkap. Yopi Wonda dan keempat komisoner lainnya, yakni Penehas Kogoya, Nus Wakerkwa, Jakson Hagabal, dan Aniyus Tabuni diduga melakukan pidana pemilu berupa penggelembungan dan penghilangan suara peserta pemilu serta menetapkan jumlah suara sah dan tidak sah pemilih di Kabupaten Puncak, melebihi DPT.

DPT Kabupaten Puncak sebanyak 158.330 suara, namun suara sah dan yang tidak sah ditetapkan sebesar 166.695 suara. Terdapat selisih sebanyak 8.365 suara.

Dalam Surat bernomor B - 765/R.1.17/Euh.1/07/2019, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Ramadani menyampaikan, hasil penyidikan sudah lengkap. Dia meminta penyidik menyerahkan Reta Anto dan barang bukti kepada Kejaksaan.

Lima Komisioner KPU Kabupaten Puncak Papua tersebut diduga melakukan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 532 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Perihal perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapat kan tambahan atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang.

Di dalam regulasi Komisoner KPU Kabupaten Puncak Papua, tindak pidana pemilu terancam hukuman penjara 4 tahun.
(sms)
Berita Terkait
Pendekatan Jokowi ke...
Pendekatan Jokowi ke Papua Harus Ditopang dengan Iklim Demokrasi
Pilkada Teluk Bintuni,...
Pilkada Teluk Bintuni, Partai Koalisi Ini Tegaskan Dukungan
Cek Aktivitas Warga...
Cek Aktivitas Warga di Malam Hari, Kapolda Papua Patroli dengan Berjalan Kaki
Kasus Rasial di Amerika...
Kasus Rasial di Amerika Jangan Dibawa ke Tanah Papua
Lulusan Terbaik SMA...
Lulusan Terbaik SMA di Amerika, Remaja dari Biak Ini Motivasi Anak Papua
KontraS Sorot Dugaan...
KontraS Sorot Dugaan Penembakan terhadap Tiga Warga Sipil di Papua
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
5 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
6 jam yang lalu
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved