Tingkatkan PAD, Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online

Rabu, 31 Juli 2019 - 00:29 WIB
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan sosialisasi pembayaran pajak secara online. Upaya ini untuk meningkatkan pemahaman peraturan pajak secara transparan.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh 300 perwakilan dari pegusaha hiburan, restoran dan hotel. Selain itu ada 100 perwakilan dari UKPD yang ada di Jakarta Timur. Pajak juga, kata dia, untuk pembangunan wilayah Jaktim dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Karena masalah pajak ini tanggung jawab kita bersama untuk pembangunan kota Jakarta. Kami juga imbau wajib pajak membayar pajak tepat waktu agar tidak dikenai sanksi," terang Uus di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Sementara, Kepala Suku Badan (Kasuban) Pajak dan Retribusi Jakarta Timur, Johari menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peraturan perpajakan daerah kepada wajib pajak. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang pembayaran pajak secara online.

"Kegiatan ini juga untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam tata kelola pencatatan data transaksi usaha serta pelaporan yang menjadi dasar perhitungan pajak terutang agar benar, tepat waktu dan tepat jumlah," kata Johari.

Dia berharap, dari sosialiasi ini wajib pajak di wiayahnya sadar untuk membayar pajak tepat waktu dan jumlah. Karena yang diundang adalah pengusaha pajak hotel hiburan restoran.

Sementara, Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin menambahkan, saat pajak online sudah diterapkan maka sistem semua transaksi akan termonitor dengan jelas setiap saat atau kapanpun. Tidak hanya oleh petugas pajak namun masyarakat juga dapat mengawasinya langsung apakah pajaknya sudah distorkan atau belum.

"Karena melalui Bank DKI nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak. Sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, pajak yang harus dibayarkan juga akan ketahuan. Kami harapkan ini jadi transparansi bagi warga Jakarta karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak," kata Faisal.

Disebutkan, pembangunan fisik non fisik di ibukota anggarannnya sebagian besarnya ditopang dari uang pajak, sebanyak 60 persen dari PAD yang ada. Karenanya ia berharap wajib pajak juga memenuhi kewajibannya demi terlaksananya pembangunan di ibu kota. Dengan pembayaran tepat waktu dan jumlah maka wajib pajak ini sama dengan mendukung program pembangunan di ibu kota.
(mhd)
Berita Terkait
Tunggak PBB Belasan...
Tunggak PBB Belasan Tahun, 3 Wajib Pajak Ini Dipermalukan Pemkot Jaktim
Ditelepon Pejabat Setneg,...
Ditelepon Pejabat Setneg, Petugas Pemkot Jaktim Batal Pasang Plang Tunggakan Pajak di 4 Titik Area TMII
Kadin Jaktim Bersama...
Kadin Jaktim Bersama Pemkot Berbagi Hewan Kurban
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Pemkot Jaksel Tagih...
Pemkot Jaksel Tagih Penunggak Pajak Capai Rp10 Miliar
Pemkot Jaktim Evakuasi...
Pemkot Jaktim Evakuasi 57 Pohon Tumbang
Berita Terkini
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
4 menit yang lalu
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
44 menit yang lalu
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
1 jam yang lalu
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
2 jam yang lalu
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved