Pemkot Jaktim Evakuasi 57 Pohon Tumbang

Kamis, 15 April 2021 - 17:12 WIB
loading...
Pemkot Jaktim Evakuasi...
Pohon tumbang di Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur mengevakuasi 57 pohon tumbang di wilayah Cipayung dan Cilangkap, Kamis (15/4/2021). Dalam evakuasi ini sebanyak 21 personel dikerahkan.

Kasi Kehutanan dan Jalur Hijau Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Atang Setiawan mengatakan, evakuasi ini merupakan lanjutan atas insiden pohon tumbang pada Rabu (14/4/2021). Kemudian, untuk mempercepat proses evakuasi sebanyak 21 personel dikerahkan dibagi ke dalam tiga tim.
Baca juga: Ditimpa Pohon Tumbang, Mobil Minibus Ringsek di Dekat Kantor BPN Jakbar

"Ada 57 pohon yang tumbang pada Rabu kemarin sore. Karena penanganannya belum tuntas maka dilanjutkan hari ini dan ditargetkan sore ini rampung," ujar Atang, Kamis (15/4/2021).

Dari jumlah 57 pohon tumbang yang dievakuasi, 30 lainnya berlokasi di Taman Cempaka Cilangkap. Adapun diameter terbesar dari pohon tumbang berkisar 50 sentimeter.
Baca juga: Insiden Pohon Tumbang di Jakarta Timpa Perwira Polisi hingga Politikus

"Untuk pohon ukuran berdiameter 5-10 sentimeter masih bisa ditanam kembali. Mulai hari ini semua dilakukan penanganan," ucapnya.

Petugas telah melakukan evakuasi 8 pohon tumbang. Evakuasi ini lebih diutamakan ke lokasi yang berdampingan dengan permukiman penduduk. "Petugas mendahulukan penanganan pohon yang tumbang di pinggir jalan agar tidak mengganggu aktivitas warga," kata Atang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangki Bahan Kimia Bocor...
Tangki Bahan Kimia Bocor di California, 40.000 Warga Terpaksa Mengungsi
Pohon Tumbang Akibat...
Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang Dievakuasi Petugas di Jakarta Timur
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
Rekomendasi
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
OKI Desak 57 Anggotanya...
OKI Desak 57 Anggotanya Jatuhkan Sanksi ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved