Peras Kades, Dua Oknum LSM yang Juga Suami Istri Ditangkap Kejari

Selasa, 30 Juli 2019 - 19:05 WIB
Peras Kades, Dua Oknum LSM yang Juga Suami Istri Ditangkap Kejari
Peras Kades, Dua Oknum LSM yang Juga Suami Istri Ditangkap Kejari
A A A
BENGKULU - Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tertangkap tangan oleh pihak Kejaksaan setempat saat memeras Kepala Desa, pada (30/7/2019).

"Benar sekitar pukul 11.00 WIB tim gabungan mengamankan oknum LSM bersama barang bukti," kata Kepala Kejari Kepahiang Lalu Syaifudin.

Dua oknum LSM Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) masing-masing SU (45) dan CS (40) ditangkap petugas Kejari Kepahiang atas dugaan tindak pidana pemerasan terkait Dana Desa (DD). Operasi tangkap tangan ini dilakukan di Rumah Makan Setia Utama di wilayah setempat.

Selain uang sebesar Rp 30 juta hasil dari mengintimidasi dan memeras 4 kepala desa, petugas berhasil mengamankan 2 unit hanphone dan mobil jenis Toyota Hillux. Ada pun dua oknum LSM yang diamankan Kejari berstatus sebagai suami istri.

Usai melakukan penangkapan dan pemeriksaan, petugas Kejari Kepahiang melakukan penyegelan terhadap kantor LSM yang berada di Kelurahan Dusun Besar Kepahiang, serta membawa RE (55) yang menjabat sebagai Sekretaris LSM BPAN untuk dimintai keterangan.

"Mereka meminta uang Rp50 juta kepada setiap kades, empat kades yaitu Kades Babatan, Kades Desa Bayung, Kades Cirebon dan Kades Benuang Galing. Mereka masih menjalani pemeriksaan selama 24 jam untuk menentukan status perkara, apakah termasuk perkara korupsi atau pidana umum, jika nanti masuk dalam ranah pidana umum, maka akan kita serahkan ke Kepolisian," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6723 seconds (0.1#10.140)