Biadab, Sopir Minibus Menganiaya, Mencabuli, Merampok Penumpang

Selasa, 30 Juli 2019 - 15:04 WIB
Biadab, Sopir Minibus Menganiaya, Mencabuli, Merampok Penumpang
Biadab, Sopir Minibus Menganiaya, Mencabuli, Merampok Penumpang
A A A
PASURUAN - Hasanudin (22), sopir angkutan umum di Pasuruan, Jawa Timur tega melakukan perbuatan biadab terhadap penumpangnya.

Dia mencabuli penumpang berinisial B, yang sedang kebingunan arah di mobil angkutan umum yang disopirinya.

Sebelum dipaksa melayani nafsunya bejadnya, korban dianiaya hingga pingsan dan barangnya dikuras.

Selanjutnya pelaku membuang dan meninggalkan korban yang masih dalam keadaan pingsan di pinggir jalan.

Tertangkapnya Hasadin berawal dari laporan yang dilakukan korban ke Polres Pasuruan.
Korban menyatakan ciri-ciri angkutan umum dan pelaku memiliki tatto di tangan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap Hasanudin dan menggelandang ke Mapolres Pasuruan, Selasa (30/7/2019).

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, kasus ini terjadi pada pertengahan Mei 2019 lalu.

Aksi kekerasan dan pemerkosaan ini bermula saat korban yang berangkat naik bus dari Surabaya turun di Terminal Pandaan.

Korban hendak menjenguk saudaranya di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Pasuruan.
Karena kebingungan arah dan kondisi sudah larut malam, akhirnya korban naik angkutan umum yang disopiri pelaku.

“Karena korban tak mengerti persis wilayah tempat familinya, maka sopir menjanjikan mengantarkan korban sampai tempat tujuan,” kata Kasatreskrim.

Namun ternyata dalam perjalanan korban justru diajak muter-muter. Sesampai di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, korban dipaksa disuruh berhubungan layaknya suami istri.
Korban berusaha berontak dan mempertahankan diri.

Pelaku kemudian memukul korban hingga tak sadarkan diri. Selanjutnya pelaku melakukan aksi biadabnya.

“Setelah itu pelaku meninggalkan korban di di pinggir jalan. Seluruh barang, tas, dompet dan handphone dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

Pelaku yang merupakan warga Dusun Madurejo, Wonorejo, Pasuruan ini mengaku tempat melakukan aksi pencabulan di bangku tengah minibus.

Kasatreskrim menjelaskan bahwa pelaku sempat kabur dan berpindah-pindah tempat persembunyian hingga akhirnya tertangkap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hasanudin dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Pasuruan
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7437 seconds (0.1#10.140)
pixels