Polisi Terbitkan SPDP Dugaan Pemalsuan Dokumen Koperasi Jasa Trans Usaha

Senin, 29 Juli 2019 - 11:09 WIB
Polisi Terbitkan SPDP...
Polisi Terbitkan SPDP Dugaan Pemalsuan Dokumen Koperasi Jasa Trans Usaha
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama yang mewadahi pengemudi Uber berinisial AEI.

Surat dengan No B12206/ V/ Res19 / 2019 Datro ini ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan Sekertaris Koperasi Uber Supriyanto tertanggal 29 Maret 2019, dengan telapor AEI. SPDP ini sendiri ditandatangani langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dengan tembusan Kapolda Metro Jaya dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Surat perintah penyidikan nomor: Sp Sidik/ 1273/VII/2019/ Dit Reskrimum tanggal 17 Juli 2019. Dengan ini diberitahukan pada tanggal 17 Juli 2019 penyidikan telah dimulai," demikian isi surat tersebut, Senin (29/7/2019).

Sekertaris Koperasi Uber, Supriyanto mengatakan, mencium adanya manipulasi dari pihak Koperasi Trans Usaha Bersama yang mewadahi pengemudi Uber. Pihak koperasi diduga menyelewengkan uang simpanan pokok dan wajib anggota mereka.

Dugaan itu mengemuka saat terjadinya penggantian kepengurusan koperasi tanpa melalui Rapat Anggota Tahunan dan ini menyalahi aturan yang berlaku.
Supriyanto mengaku juga sempat menanyakan laporan keuangan sejak 2015 hingga 2017 yang tidak pernah dilaporkan Bendahara Koperasi.

Namun, bukan jawaban yang didapat, Supriyanto malah dicopot dan akses ke dalam koperasi pun dipersulit. Selain Supriyanto, Hariyanto M selaku Ketua Koperasi juga mendapatkan perlakuan yang sama lantaran dilengserkan sepihak tanpa adanya rapat umum anggota koperasi.

"Dugaan tindak pidana penggelapan dana simpanan pokok dan wajib serta dana lainnya seperti komisi asuransi atau dana komisi penjualan kartu selular milik pengemudi Uber," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
2 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
2 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
3 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
4 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
4 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved