Polisi Terbitkan SPDP Dugaan Pemalsuan Dokumen Koperasi Jasa Trans Usaha

Senin, 29 Juli 2019 - 11:09 WIB
Polisi Terbitkan SPDP...
Polisi Terbitkan SPDP Dugaan Pemalsuan Dokumen Koperasi Jasa Trans Usaha
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama yang mewadahi pengemudi Uber berinisial AEI.

Surat dengan No B12206/ V/ Res19 / 2019 Datro ini ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan Sekertaris Koperasi Uber Supriyanto tertanggal 29 Maret 2019, dengan telapor AEI. SPDP ini sendiri ditandatangani langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dengan tembusan Kapolda Metro Jaya dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Surat perintah penyidikan nomor: Sp Sidik/ 1273/VII/2019/ Dit Reskrimum tanggal 17 Juli 2019. Dengan ini diberitahukan pada tanggal 17 Juli 2019 penyidikan telah dimulai," demikian isi surat tersebut, Senin (29/7/2019).

Sekertaris Koperasi Uber, Supriyanto mengatakan, mencium adanya manipulasi dari pihak Koperasi Trans Usaha Bersama yang mewadahi pengemudi Uber. Pihak koperasi diduga menyelewengkan uang simpanan pokok dan wajib anggota mereka.

Dugaan itu mengemuka saat terjadinya penggantian kepengurusan koperasi tanpa melalui Rapat Anggota Tahunan dan ini menyalahi aturan yang berlaku.
Supriyanto mengaku juga sempat menanyakan laporan keuangan sejak 2015 hingga 2017 yang tidak pernah dilaporkan Bendahara Koperasi.

Namun, bukan jawaban yang didapat, Supriyanto malah dicopot dan akses ke dalam koperasi pun dipersulit. Selain Supriyanto, Hariyanto M selaku Ketua Koperasi juga mendapatkan perlakuan yang sama lantaran dilengserkan sepihak tanpa adanya rapat umum anggota koperasi.

"Dugaan tindak pidana penggelapan dana simpanan pokok dan wajib serta dana lainnya seperti komisi asuransi atau dana komisi penjualan kartu selular milik pengemudi Uber," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
6 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
6 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
8 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved