Polisi Terbitkan SPDP Dugaan Pemalsuan Dokumen Koperasi Jasa Trans Usaha

Senin, 29 Juli 2019 - 11:09 WIB
Polisi Terbitkan SPDP...
Polisi Terbitkan SPDP Dugaan Pemalsuan Dokumen Koperasi Jasa Trans Usaha
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama yang mewadahi pengemudi Uber berinisial AEI.

Surat dengan No B12206/ V/ Res19 / 2019 Datro ini ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti laporan Sekertaris Koperasi Uber Supriyanto tertanggal 29 Maret 2019, dengan telapor AEI. SPDP ini sendiri ditandatangani langsung oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dengan tembusan Kapolda Metro Jaya dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Surat perintah penyidikan nomor: Sp Sidik/ 1273/VII/2019/ Dit Reskrimum tanggal 17 Juli 2019. Dengan ini diberitahukan pada tanggal 17 Juli 2019 penyidikan telah dimulai," demikian isi surat tersebut, Senin (29/7/2019).

Sekertaris Koperasi Uber, Supriyanto mengatakan, mencium adanya manipulasi dari pihak Koperasi Trans Usaha Bersama yang mewadahi pengemudi Uber. Pihak koperasi diduga menyelewengkan uang simpanan pokok dan wajib anggota mereka.

Dugaan itu mengemuka saat terjadinya penggantian kepengurusan koperasi tanpa melalui Rapat Anggota Tahunan dan ini menyalahi aturan yang berlaku.
Supriyanto mengaku juga sempat menanyakan laporan keuangan sejak 2015 hingga 2017 yang tidak pernah dilaporkan Bendahara Koperasi.

Namun, bukan jawaban yang didapat, Supriyanto malah dicopot dan akses ke dalam koperasi pun dipersulit. Selain Supriyanto, Hariyanto M selaku Ketua Koperasi juga mendapatkan perlakuan yang sama lantaran dilengserkan sepihak tanpa adanya rapat umum anggota koperasi.

"Dugaan tindak pidana penggelapan dana simpanan pokok dan wajib serta dana lainnya seperti komisi asuransi atau dana komisi penjualan kartu selular milik pengemudi Uber," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
31 menit yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
39 menit yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
45 menit yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
1 jam yang lalu
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
1 jam yang lalu
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
1 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved