Penuhi Panggilan Polda, Gubernur Gorontalo Dicecar 22 Pertanyaan

Senin, 29 Juli 2019 - 13:08 WIB
Penuhi Panggilan Polda,...
Penuhi Panggilan Polda, Gubernur Gorontalo Dicecar 22 Pertanyaan
A A A
GORONTALO - Dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp915 juta oleh RA eks Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, terhadap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, memasuki babak baru.

Rusli Habibie memenuhi panggilan penyidik Polda Gorontalo, Senin (29/07/2019) pagi.

Ditemui usai di BAP, Rusli mengaku dirinya disodorkan sekitar 22 pertanyaan oleh penyidik. Terkait dugaan kasus yang menjadikan dirinya sebagai korban.

Fakta baru dari hasil penyidikan ini, yakni dugaan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan politik atau pemerintahan.

"Kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik, atau pemerintahan ya. Ini murni urusan pinjam meminjam secara pribadi," ungkap Rusli.

Susliyanto, salah satu penasehat hukum Rusli, meyakini dugaan kasus ini murni pidana, bukan perdata. Karena menurutnya, ada peristiwa hukum yang terjadi secara bertahap.

"Sejumlah bukti-bukti kuat dari peristiwa hukum ini, telah kami serahkan kepada pihak Polda Gorontalo," tutur Susliyanto.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9683 seconds (0.1#10.140)