Usai Hadiri Acara Nikah, Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Gorontalo Ditangkap di Tomohon

Senin, 22 Maret 2021 - 23:48 WIB
loading...
Usai Hadiri Acara Nikah, Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Gorontalo Ditangkap di Tomohon
Pelaku penipuan dan penggelapan saat berada di Mapolres Tomohon yang ditangkap usai menghadiri acara pernikahan. Foto: Istimewa
A A A
TOHOMON - Seorang terdugapelaku penipuan dan penggelapan di Kabupaten Pohuwato , Provinsi Gorontalo tak berkutik saat Tim Resmob Polres Tomohon datang ke acara pernikahan di Desa Tambala Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa , Minggu (21/3/2021) malam, sekira pukul 23.45 Wita.

Warga Desa Pauwo Jaga II, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo itu pun ditangkap atas tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilakukan di Gorontalo.



Katim Resmob Polres Tomohon, Bripka Bima Pusung mengatakan, penangkapan pelaku berinisial RA alias Onal (39) itu berdasarkan informasi dari personil Polsek Popayato, dimana Pelaku sedang berada di wilayah hukum Polres Tomohon.

"Personel Polsek Popayato menghubungi kami tim Buser dan meminta bantuan agar dapat mengamankan diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan, yang sedang berada di Desa Tambala Kecamatan Tombariri," kata Bripka Bima Pusung, Senin (22/3/2021)

Personel Polsek Popayato juga menyampaikan kalau Onal sudah dilaporkan oleh korban Jonli Budiman (35) berprofesi sebagai wiraswasta warga Desa Telaga Biru Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato Propinsi Gorontalo karena telah melakukan penipuan dan penggelapan, dengan laporan polisi nomor : LP/12/III/2021/Sek-Ppyt, tanggal 18 Maret 2021.

"Setelah mendapat informasi, Tim Buser langsung menuju ke Desa Tambala Kecamatan Tombariri, dan mencari informasi tentang keberadaan Pelaku Onal. Kami akhirnya menemukan Onal, yang saat itu sedang berada di pesta nikah di Desa Tambala Kecamatan Tombariri," tutur Bripka Bima Pusung.



Karena situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan penangkapan, Tim Buser memantau keberadaan pelaku, dan mengawasi gerak geriknya agar tidak melarikan diri.

Onal kemudian dengan menggunakan mobil menuju ke arah Manado. Tim Resmob terus mengikuti pelaku, dan karena berada di luar wilayah Polres Tomohon, Tim tetap memantau, keberadaan pelaku di Manado.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2155 seconds (0.1#10.140)