Kejari Inhu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana MTQ

Senin, 22 Juli 2019 - 19:02 WIB
Kejari Inhu Tetapkan...
Kejari Inhu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana MTQ
A A A
PEKANBARU - Event tahunan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) Indragiri Hulu (Inhu), Riau tahun 2017 lalu diduga menjadi ajang korupsi berjamaah. Dari hasil serangkaian penyedlidikan dan penyidikan, Kejari Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Inhu, Ostar Al Pansri mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka adalah S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian tersangka kedua adalah AJ, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Setelah melalui proses penyelidikan, hari ini Kejari Inhu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kegiatan MTQ tahun 2017," kata Ostar saat dikonformasi, Senin (22/7/2019).

Kedua tersangka melakukan korupsi dengan melakukan penggelembungan dana konsumsi makanan dan minuman untuk peserta MTQ, qori dan qoriah. Hasil penyelidikan diketahui kerugian negara Rp313 juta.

Uang yang dikorupsi merupakan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Inhu. Dimana persertanya adalah qori dan qoriah semua kecamatan di Inhu. Selain itu ada juga biaya pemondokan yang juga diduga dikorupsi Rp100 juta.

Setelah penetapan S dan AJ, Kejaksaan Negeri Inhu segera melakukan pemeriksaan. Terkait apakah akan ada tersangka lain, pihak Pidsus Kejari Inhu masih melakukan pendalaman. "Dalam waktu dekat, keduanya akan kita periksa dalam kapasitas sebagai tersangka," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
4 menit yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
33 menit yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
38 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved