Kejari Inhu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana MTQ

Senin, 22 Juli 2019 - 19:02 WIB
Kejari Inhu Tetapkan...
Kejari Inhu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana MTQ
A A A
PEKANBARU - Event tahunan MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) Indragiri Hulu (Inhu), Riau tahun 2017 lalu diduga menjadi ajang korupsi berjamaah. Dari hasil serangkaian penyedlidikan dan penyidikan, Kejari Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Inhu, Ostar Al Pansri mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka adalah S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian tersangka kedua adalah AJ, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Setelah melalui proses penyelidikan, hari ini Kejari Inhu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kegiatan MTQ tahun 2017," kata Ostar saat dikonformasi, Senin (22/7/2019).

Kedua tersangka melakukan korupsi dengan melakukan penggelembungan dana konsumsi makanan dan minuman untuk peserta MTQ, qori dan qoriah. Hasil penyelidikan diketahui kerugian negara Rp313 juta.

Uang yang dikorupsi merupakan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Inhu. Dimana persertanya adalah qori dan qoriah semua kecamatan di Inhu. Selain itu ada juga biaya pemondokan yang juga diduga dikorupsi Rp100 juta.

Setelah penetapan S dan AJ, Kejaksaan Negeri Inhu segera melakukan pemeriksaan. Terkait apakah akan ada tersangka lain, pihak Pidsus Kejari Inhu masih melakukan pendalaman. "Dalam waktu dekat, keduanya akan kita periksa dalam kapasitas sebagai tersangka," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
12 menit yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
1 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
10 jam yang lalu
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
10 jam yang lalu
Gelar Rakernas di Yogyakarta,...
Gelar Rakernas di Yogyakarta, APJI Perkuat Kolaborasi dan Profesionalisme
10 jam yang lalu
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
10 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved