Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Ketapang

Kamis, 18 Juli 2019 - 20:43 WIB
Puluhan Ribu Rokok Ilegal...
Puluhan Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Ketapang
A A A
KETAPANG - Bea dan Cukai Ketapang, Kalimantan Barat memusnahkan puluhan ribu batang rokok dan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal hasil sitaan.

Total ada 16.186 bungkus rokok dan 208 botol miras illegal. Barang ilegal tersebut senilai Rp274 juta, dan berpotensi merugikan negara Rp115 juta.

Rokok dan miras yang berasal dari Pulau Jawa tersebut disita lantaran tidak memiliki pita cukai, memiliki pita cukai palsu, serta pita cukai yang tidak sesuai peruntukkan.

“Barang kena cukai ilegal ini merupakan hasil penindakan selama semester dua tahun 2018,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalbar Azhar Rasyidi, Rabu 17 Juli 2019.

Dia menegaskan pelaku usaha harus mematuhi kewajiban pajak dan kepabeanan. Masyarakat juga diimbau segara melapor jika ditemukan barang barang illegal. Sebab hingga kini penerimaan yang bersumber dari kepabeanan dan cukai menjadi salah satu penerimaan terbesar negara.

Bersamaan pemusnahan barang sitaan tersebut, juga dilakukan peresmian gedung baru Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ketapang.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat.

Gedung ini dibangun sejak Mei hingga November 2018 dengan anggaran Rp5,9 miliar yang bersumber dari dana DIPA APBN Tahun 2018.

Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang Broto Setia Pribadi berharap dengan adanya kantor baru ini petugas bea dan cukai dapat semakin semangat dalam menjalankan tugas sehingga dapat mendongkrak kinerja dan prestasi.
(shf)
Berita Terkait
Bea Cukai Sita Ratusan...
Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp45 Juta
Bea Cukai Madiun Sita...
Bea Cukai Madiun Sita 450.000 Batang Rokok Ilegal, Pelaku Didenda Rp1 Miliar
Sambangi Pabrik Rokok...
Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Sita 542 Karton Rokok Ilegal
Bea Cukai Amankan Ratusan...
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 912.000 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Sulbagsel...
Bea Cukai Sulbagsel Sita Jutaan Rokok Ilegal Bernilai Rp2,9 Miliar
Berita Terkini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
17 menit yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
29 menit yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
1 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
1 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
1 jam yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
1 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved