Hewan Kurban yang Layak Dijual, Begini Ciri-cirinya
A
A
A
PALEMBANG - Menjelang Idul Adha, Pemkot Palembang , Sumatera Selatan melalui dinas pertanian menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban. Tim yang bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan ini untuk menjamin hewan kurban yang dijual sehat dan memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti mengatakan, tim yang diterjunkan sebanyak 51 orang akan bekerja mulai hari ini (18/7/2019) hingga dua hari menjelang Idul Adha.
"Tugasnya memeriksa hewan kurban yang dijual oleh pedagang," ujarnya dalam acara pelepasan tim di Palembang, Kamis (18/7/2019).
Sayuti menjelaskan, berdasarkan syariat Islam, umur atau usia ditentukan di atas 1 tahun untuk kambing ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Begitu juga untuk sapi atau kerbau harus berusia di atas dua tahun atau ditandai sepasang gigi tetap.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada buah zakar kambing atau sapi. Dimana setiap kambing atau sapi harus memiliki dua buah zakar.
Sebab, jika berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan buah zakar hanya satu dan terdapat cacat lain pada hewan, maka hewan itu tidak boleh dijual.
"Kita sosialisasikan dan minta pedagang tidak menjualnya hewan yang belum cukup umur atau terdapat cacat," jelasnya.
Tidak hanya menerjunkan tim pengawas atau pemeriksa, Dinas Pertanian juga mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk mengenali ciri-ciri hewan yang layak dan memenuhi syariat untuk dikurbankan.
"Jadi pedagang kita minta patuhi itu, dan masyarakat juga diimbau dapat mengenali ciri-ciri hewan kurban," sebutnya.
Sebelum diterjunkan secara resmi, tim ini telah memulai pemeriksaan di sejumlah titik dan belum menemukan hewan kurban yang sakit atau belum layak dari sisi usia. Pemeriksaan terus dilakukan karena pedagang hewan kurban akan terus bermunculan hingga menjelang Idul Adha .
"Ini sudah menjadi tugas dan setiap tahun kita lakukan, tujuannya agar semua hewan kurban yang dijual sesuai syariat Islam menjelang hari raya Idul Adha," katanya.
Sayuti memperkirakan, kebutuhan hewan kurban di Palembang cukup besar, karena itu perlu tim pemeriksa. Untuk tahun 2018 lalu, terdapat 170 titik penjualan hewan kurban, dengan jumlah mencapai 5.500 ekor sapid an 6.500 sapi.
"Tahun ini belum terdata semua, dan biasanya meningkat, karena memang permintaan tinggi," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti mengatakan, tim yang diterjunkan sebanyak 51 orang akan bekerja mulai hari ini (18/7/2019) hingga dua hari menjelang Idul Adha.
"Tugasnya memeriksa hewan kurban yang dijual oleh pedagang," ujarnya dalam acara pelepasan tim di Palembang, Kamis (18/7/2019).
Sayuti menjelaskan, berdasarkan syariat Islam, umur atau usia ditentukan di atas 1 tahun untuk kambing ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Begitu juga untuk sapi atau kerbau harus berusia di atas dua tahun atau ditandai sepasang gigi tetap.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada buah zakar kambing atau sapi. Dimana setiap kambing atau sapi harus memiliki dua buah zakar.
Sebab, jika berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan buah zakar hanya satu dan terdapat cacat lain pada hewan, maka hewan itu tidak boleh dijual.
"Kita sosialisasikan dan minta pedagang tidak menjualnya hewan yang belum cukup umur atau terdapat cacat," jelasnya.
Tidak hanya menerjunkan tim pengawas atau pemeriksa, Dinas Pertanian juga mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk mengenali ciri-ciri hewan yang layak dan memenuhi syariat untuk dikurbankan.
"Jadi pedagang kita minta patuhi itu, dan masyarakat juga diimbau dapat mengenali ciri-ciri hewan kurban," sebutnya.
Sebelum diterjunkan secara resmi, tim ini telah memulai pemeriksaan di sejumlah titik dan belum menemukan hewan kurban yang sakit atau belum layak dari sisi usia. Pemeriksaan terus dilakukan karena pedagang hewan kurban akan terus bermunculan hingga menjelang Idul Adha .
"Ini sudah menjadi tugas dan setiap tahun kita lakukan, tujuannya agar semua hewan kurban yang dijual sesuai syariat Islam menjelang hari raya Idul Adha," katanya.
Sayuti memperkirakan, kebutuhan hewan kurban di Palembang cukup besar, karena itu perlu tim pemeriksa. Untuk tahun 2018 lalu, terdapat 170 titik penjualan hewan kurban, dengan jumlah mencapai 5.500 ekor sapid an 6.500 sapi.
"Tahun ini belum terdata semua, dan biasanya meningkat, karena memang permintaan tinggi," katanya.
(rhs)