Hewan Kurban yang Layak Dijual, Begini Ciri-cirinya

Kamis, 18 Juli 2019 - 16:43 WIB
Hewan Kurban yang Layak...
Hewan Kurban yang Layak Dijual, Begini Ciri-cirinya
A A A
PALEMBANG - Menjelang Idul Adha, Pemkot Palembang , Sumatera Selatan melalui dinas pertanian menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban. Tim yang bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan ini untuk menjamin hewan kurban yang dijual sehat dan memenuhi kriteria.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Sayuti mengatakan, tim yang diterjunkan sebanyak 51 orang akan bekerja mulai hari ini (18/7/2019) hingga dua hari menjelang Idul Adha.

"Tugasnya memeriksa hewan kurban yang dijual oleh pedagang," ujarnya dalam acara pelepasan tim di Palembang, Kamis (18/7/2019).

Sayuti menjelaskan, berdasarkan syariat Islam, umur atau usia ditentukan di atas 1 tahun untuk kambing ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Begitu juga untuk sapi atau kerbau harus berusia di atas dua tahun atau ditandai sepasang gigi tetap.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada buah zakar kambing atau sapi. Dimana setiap kambing atau sapi harus memiliki dua buah zakar.

Sebab, jika berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan buah zakar hanya satu dan terdapat cacat lain pada hewan, maka hewan itu tidak boleh dijual.

"Kita sosialisasikan dan minta pedagang tidak menjualnya hewan yang belum cukup umur atau terdapat cacat," jelasnya.

Tidak hanya menerjunkan tim pengawas atau pemeriksa, Dinas Pertanian juga mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban untuk mengenali ciri-ciri hewan yang layak dan memenuhi syariat untuk dikurbankan.

"Jadi pedagang kita minta patuhi itu, dan masyarakat juga diimbau dapat mengenali ciri-ciri hewan kurban," sebutnya.

Sebelum diterjunkan secara resmi, tim ini telah memulai pemeriksaan di sejumlah titik dan belum menemukan hewan kurban yang sakit atau belum layak dari sisi usia. Pemeriksaan terus dilakukan karena pedagang hewan kurban akan terus bermunculan hingga menjelang Idul Adha .

"Ini sudah menjadi tugas dan setiap tahun kita lakukan, tujuannya agar semua hewan kurban yang dijual sesuai syariat Islam menjelang hari raya Idul Adha," katanya.

Sayuti memperkirakan, kebutuhan hewan kurban di Palembang cukup besar, karena itu perlu tim pemeriksa. Untuk tahun 2018 lalu, terdapat 170 titik penjualan hewan kurban, dengan jumlah mencapai 5.500 ekor sapid an 6.500 sapi.

"Tahun ini belum terdata semua, dan biasanya meningkat, karena memang permintaan tinggi," katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Ribuan Warga Salat Idul...
Ribuan Warga Salat Idul Adha di Masjid Agung dengan Protokol Kesehatan Ketat
Cegah COVID-19, Masjid...
Cegah COVID-19, Masjid Agung Palembang Potong Hewan Kurban Usai Subuh
Palembang Zona Merah,...
Palembang Zona Merah, Pemkot Meniadakan Salat Idul Fitri
Pempek Dinobatkan sebagai...
Pempek Dinobatkan sebagai Makanan Seafood Terenak Ke-4 Dunia
Suasana Pusat Kota Palembang...
Suasana Pusat Kota Palembang Tanpa Shalat Idul Adha
Cegah PMK, DPKP Palembang...
Cegah PMK, DPKP Palembang Pantau Distribusi Hewan Kurban
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
24 menit yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
47 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
1 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
3 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved