Ratusan Wanita Muda di Bengkulu Utara Menjanda

Selasa, 16 Juli 2019 - 17:24 WIB
Ratusan Wanita Muda...
Ratusan Wanita Muda di Bengkulu Utara Menjanda
A A A
BENGKULU UTARA - Ratusan wanita muda di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu akan menyandang status janda. Hingga bulan Juli 2019 tercatat sebanyak 323 perkara perceraian telah teregister di Pengadilan Agama Arga Makmur, sebagian diantaranya siap disidangkan, Selasa (16/7/2019).

Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, Nasrullah mengatakan, angka 323 tersebut tergolong sedang, untuk menentukan besar atau kecilnya persentase perceraian suatu wilayah, dapat diambil dengan membandingkan dengan jumlah perkawinan pada tahun berjalan.

“Tinggi dan rendahnya angka perceraian yang terjadi, dapat dinilai berdasarkan jumlah yang melaksanakan ijab kabul. Untuk saat ini di wilayah kita Bengkulu Utara masih tergolong sedang,” terang Nasrullah.

Nasrullah mengungkapkan, pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Bengkulu Utara rata-rata perkara cerai gugat, yang didominasi pasangan yang melakukan pernikahan muda dengan masalah kurangnya pertanggung jawaban suami.

“Melihat dari perkara yang sudah teregister di sini, kasusnya adalah cerai gugat, kasus seperti ini erat hubungannya dengan tidak bertanggung jawabnya seorang suami terhadap isteri. Dilihat dari usia pelapor dan terlapor, rata-rata mereka berumur kurang dari 30 tahun,” jelas Nasrullah.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8776 seconds (0.1#10.140)