Artis Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka

Kamis, 11 Juli 2019 - 10:31 WIB
Artis Galih Ginanjar,...
Artis Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Polisi resmi menetapkan artis Galih Ginanjar dan pasangan YouTuber, Rey Utami dan Pablo Benua, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Fairuz A Rafiq.

"Iya, telah ditetapkan sebagai tersangka, telah terpenuhi unsur pidananya," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, kepada wartawan, Kamis (11/7/2019). ( Baca juga: Laporan Fairuz A Rafiq, Polisi Akan Periksa Tiga Selebriti )

Menurut Iwan, baik Galih, Rey, maupun Pablo, telah memenuhi unsur ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Polisi telah memiliki alat bukti yang cukup untuk memutuskan ada unsur pidana dalam kasus tersebut. (Baca juga: Terkait Laporan Fairuz, YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua Diperiksa)

Adapun Rey Utami dan Pablo Benua saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi juga telah mengeluarkan surat penangkapan dalam kasus tersebut. "Keduanya tidak kooperatif (saat diperiksa semalam)," katanya.

Ketiganya terancam terkena Pasal 27 Ayat (1) dan (3) serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik melalui ITE.

Untuk diketahui, Fairuz melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, serta YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisaian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 1 Juli 2019.

Adapun laporan itu dilatarbelakangi pernyataan Galih yang menyebut organ intim mantan istrinya itu "bau ikan asin" dalam sebuah video di akun Youtube milik Pablo Benua. Pernyataan tersebut dinilai telah melecehkan Fairuz sebagai perempuan.
(thm)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
54 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved