Pemkot Palu Harapkan Masukan untuk Rancangan Perda

Selasa, 09 Juli 2019 - 17:18 WIB
Pemkot Palu Harapkan...
Pemkot Palu Harapkan Masukan untuk Rancangan Perda
A A A
KOTA PALU - Wali Kota Palu Hidayat menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (9/7/2019). Rapat membahas tentang penjelasan Wali Kota Palu atas rancangan peraturan daerah Kota Palu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Palu tahun 2018.

Hidayat mengatakn, hasil audit BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Tengah atas laporan keuangan Pemerintah kota Palu tahun anggaran 2018, memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Opini tersebut patut disyukuri karena dapat dicapai berkat kerja keras Pemerintah Kota Palu dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan DPRD kota Palu dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Sesuai pasal 20 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2012 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa "Pembahasan dan klarifikasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK oleh DPRD hanya dilakukan terhadap laporan keuangan yang tidak memperoleh Opini WTP.

Hidayat menegaskan, walaupun demikian, Pemkot Palu tetap mengharapkan masukan dan saran perbaikan terhadap rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD kota Palu tahun anggaran 2018.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Rifani, Kepala Bappeda kota Palu Arfan, serta beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah kota Palu.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1108 seconds (0.1#10.140)