Petugas Gabungan Razia KTP, Puluhan Terjaring Termasuk PNS
A
A
A
POLEWALI MANDAR - Mengontrol pendatang baru atau ilegal dari luar kota, petugas gabungan dari Satpol PP dan kepolisian menggelar razia yustisia atau razia kartu tanda penduduk (KTP) di ruas jalan trans Barat Sulawesi, Polewali Mandar , Sulawesi Barat. Dalam razia ini puluhan warga terjaring salah satunya PNS tak memiliki KTP.
Mereka yang terjaring kemudian disidang di tempat dan dikenakan sanksi berupa bayar denda sebesar Rp30 hingga Rp50 ribu. Razia KTP oleh petugas gabungan ini digelar di depan kantor DPRD Jalan Ahmad Yani, Polewali Selasa pagi tadi (9/7/2019).
Satu persatu pengendara yang melintas diberhentikan oleh pteugas Satpol PP dan satuan lantas Polres Polewali Mandar. Saat razia itu, ada pengedara yang memilih memutar arah untuk menghindari pemeriksaan KTP .
Ironisnya sebagian dari masyrakat yang diperiksa merupakan PNS. Bahkan salah satunya kedapatan tidak memilik KTP. Bahkan salah satu mobilk pick up yang memuat belasan orang ini terpaksa diturunkan dari mobil karena tak memiliki KTP.
Selain itu petugas juga memeriksa masrayakat yang kebetulan melintas baik menggunkan roda dua, mobil atau kendaraan umum seperti bentor.
Petugas Satpol PP pun kemudian mengamankan masyrakat yang tak memiliki KTP untuk menjalani sidang peratruan daerah.
Sebanyak 47 orang yang terjaring dalam razia kartu tanda penduduk ini (KTP) pun terpaksa menjalani sidang. Di depan hakim mereka beralasan tak memiliki KTP karena hilang, bahkan ada juga yang mengaku lupa bawa KTP.
Menurut Kasatpol PP, kegiatan ini tak lain untuk menegakkan Perda No 5 tentang Kependudukan. Selain itu juga sebagai bentuk penceagahan para pendatang dari luar kota.
Rencananya razia yustisia akan rutin digelar setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan serta Pengadilan Negeri Polewali Mandar.
Mereka yang terjaring kemudian disidang di tempat dan dikenakan sanksi berupa bayar denda sebesar Rp30 hingga Rp50 ribu. Razia KTP oleh petugas gabungan ini digelar di depan kantor DPRD Jalan Ahmad Yani, Polewali Selasa pagi tadi (9/7/2019).
Satu persatu pengendara yang melintas diberhentikan oleh pteugas Satpol PP dan satuan lantas Polres Polewali Mandar. Saat razia itu, ada pengedara yang memilih memutar arah untuk menghindari pemeriksaan KTP .
Ironisnya sebagian dari masyrakat yang diperiksa merupakan PNS. Bahkan salah satunya kedapatan tidak memilik KTP. Bahkan salah satu mobilk pick up yang memuat belasan orang ini terpaksa diturunkan dari mobil karena tak memiliki KTP.
Selain itu petugas juga memeriksa masrayakat yang kebetulan melintas baik menggunkan roda dua, mobil atau kendaraan umum seperti bentor.
Petugas Satpol PP pun kemudian mengamankan masyrakat yang tak memiliki KTP untuk menjalani sidang peratruan daerah.
Sebanyak 47 orang yang terjaring dalam razia kartu tanda penduduk ini (KTP) pun terpaksa menjalani sidang. Di depan hakim mereka beralasan tak memiliki KTP karena hilang, bahkan ada juga yang mengaku lupa bawa KTP.
Menurut Kasatpol PP, kegiatan ini tak lain untuk menegakkan Perda No 5 tentang Kependudukan. Selain itu juga sebagai bentuk penceagahan para pendatang dari luar kota.
Rencananya razia yustisia akan rutin digelar setiap tiga bulan sekali dengan melibatkan kepolisian dan kejaksaan serta Pengadilan Negeri Polewali Mandar.
(rhs)