Kabupaten Pasangkayu Juara Harapan Satu Program Inovasi Desa Tingkat Nasional
A
A
A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDT) Repoblik Indonesia, Eko Putro Sandjojo, memberikan penghargaan tata kelola Program Inovasi Desa (PID) terbaik tingkat nasional kepada Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, sebagai juara harapan satu, Kamis (4/7/2019).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Pasangkayu, melalui Kepala Badan Pemerintahan Desa, Arfan Lasibe, saat mengikuti workshop pengawas PID, yang diikuti oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) seluruh Indonesia.
Kepala BPMD Pasangkayu, Arfan Lasibe menjelaskan, pemberian penghargaan ini atas penilaian, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terdiri dari akuntabilitas, pelaporan, kinerja TIK serta penyerapan anggaran PID.
"Kabupaten Pasangkayu mendapatkan penghargaan dan KDPDT, karena dianggap telah mampu membuat penyerapan anggaran desa yang tepat, pelaporan dana desa yang baik, memiliki kinerja tim inovasi yang kompak, serta memiliki akuntabilitas yang cukup baik", ungkapnya.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Lanjut Arpan, memberikan penghargaan kepada enam kabupaten seluruh Indonesia pemenang tata kelola Program Inovasi Desa (PID) terbaik tingkat nasional yaitu Kabupaten Gunung Kidul Jogjakarta (juara pertama), Kabupaten Pesawaran Lampung (juara kedua), Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (juara ketiga) dan Kabupaten Pasangkayu Provimsi Sulawesi Barat (juara harapan satu), Kabupaten Bone Bolango Gorontalo (juara harapan dua), Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (juara harapan tiga).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Pasangkayu, melalui Kepala Badan Pemerintahan Desa, Arfan Lasibe, saat mengikuti workshop pengawas PID, yang diikuti oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) seluruh Indonesia.
Kepala BPMD Pasangkayu, Arfan Lasibe menjelaskan, pemberian penghargaan ini atas penilaian, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terdiri dari akuntabilitas, pelaporan, kinerja TIK serta penyerapan anggaran PID.
"Kabupaten Pasangkayu mendapatkan penghargaan dan KDPDT, karena dianggap telah mampu membuat penyerapan anggaran desa yang tepat, pelaporan dana desa yang baik, memiliki kinerja tim inovasi yang kompak, serta memiliki akuntabilitas yang cukup baik", ungkapnya.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Lanjut Arpan, memberikan penghargaan kepada enam kabupaten seluruh Indonesia pemenang tata kelola Program Inovasi Desa (PID) terbaik tingkat nasional yaitu Kabupaten Gunung Kidul Jogjakarta (juara pertama), Kabupaten Pesawaran Lampung (juara kedua), Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (juara ketiga) dan Kabupaten Pasangkayu Provimsi Sulawesi Barat (juara harapan satu), Kabupaten Bone Bolango Gorontalo (juara harapan dua), Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (juara harapan tiga).
(alf)