Humas Makassar Pamer Inovasi Sodarata di Pipo Mall

Senin, 01 Juli 2019 - 11:43 WIB
Humas Makassar Pamer...
Humas Makassar Pamer Inovasi Sodarata di Pipo Mall
A A A
MAKASSAR - Humas Makassar memperkenalkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis android 'Sodarata' di Pinisi Point Mall pada ajang Humas Sulsel Expo, Sabtu (29/6/2019).

Sodarata segera terintegrasi dengan Baruga Sulsel, aplikasi serupa yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulsel. Baruga Sulsel juga terhubung dengan Lapor milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Akan memudahkan masyarakat dalam pelayanan pengaduan. Selain itu, pemetaan kebutuhan masyarakat berdasarkan aduan pelayanan publik juga semakin mudah dilakukan. Bukan hanya skala kota tapi provinsi bahkan nasional," kata Kabag Humas Pemkot Makassar M Roem.

Sodarata memiliki 18 kategori aduan yaitu infrastruktur jalan dan drainase, kemacetan, pohon tumbang, kebersihan dan persampahan, administrasi kecamatan, administrasi perizinan, administrasi KTP dan KK, pelanggaran bangunan dan IMB, administrasi perindustrian, kebakaran, parkir liar, lampu jalan rusak, tenaga kerja, pungutan liar, banjir, iklan tak berizin, layanan kesehatan home care, serta anak jalanan dan gepeng.

Di halaman beranda ditampilkan aduan atau laporan warga. Informasi aduan memuat identitas pelapor, waktu, obyek aduan berupa foto, status laporan, dan SKPD terkait yang menjadi leading sector dari aduan masyarakat.

Apabila laporan warga telah tertangani maka akan tampil lingkaran berwarna hijau, aduan sementara ditangani menampilkan lingkaran kuning, dan belum ditangani berwarna merah.

Umumnya jenis aduan warga yang masuk mengenai kebersihan dan persampahan. Untuk jenis aduan ini, admin Sodarata akan meneruskan ke kecamatan sesuai lokasi obyek aduan.

Aduan lainnya berupa lampu jalan yang padam dan jalan rusak atau berlubang. Kedua aduan ini berada pada kategori berbeda yaitu lampu jalan rusak serta infrastruktur jalan dan drainase. Meski berbeda kategori namun keduanya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum.

Tak jauh beda dengan Baruga Sulsel di tampilan beranda juga memuat laporan warga yang dilengkapi identitas pelapor dan waktu melapor. Bedanya, laporan warga tidak disertai foto yang menjadi obyek laporan.

Status laporan ditampilkan dengan simbol huruf D, P, dan S. D yang berarti disposisi, P bermakna progres, dan S adalah selesai. Laporan yang masuk juga diteruskan ke SKPD terkait.
(akn)
Berita Terkait
Pemangkasan TPP Dinilai...
Pemangkasan TPP Dinilai Berpotensi Turunkan Kinerja Pegawai
Anggaran Disdik Makassar...
Anggaran Disdik Makassar Tahun Depan Tembus Rp1 Triliun
DPRD Makassar Awasi...
DPRD Makassar Awasi Ketat Anggaran Pembelian Pembelajaran Daring
Iqbal Sebut 50 Masjid...
Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Tancap Gas, Pj Wali...
Tancap Gas, Pj Wali Kota dan Ketua DPRD Silaturahmi di Posko Covid
Ternyata Toko New Agung...
Ternyata Toko New Agung Sudah Kantongi Izin Baru Sejak 20 MeiĀ 
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
3 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
1 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
2 jam yang lalu
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
3 jam yang lalu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
4 jam yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
12 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved