Diringkus, Pelaku Pembakaran Tugu Naga Diduga Alami Gangguan Jiwa
A
A
A
SINGKAWANG - Polres Singkawang mengamankan seorang pria berinisial S alias P yang diduga sebagai pelaku pembakaran Tugu Naga yang merupakan ikon kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat (28/6/2019)
Peristiwa pembakaran ini terjadi di perempatan Jalan Niaga, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat (28/6/2019) dini hari. Kendati api tidak membesar dan membakar seluruh Tugu Naga, namun peristiwa ini membuat panik warga di sekitar kawasam Jalan Niaga, Kota Singkawang.
Berdasarkan keerangan saksi di lapangan, pelaku pada Kamis (27/6/2019) malam datang dengan berjalan kaki sambil membawa bahan bakar minyak jenis premium sebanyak 1 liter. Dalam perjalanan menuju Tugu Naga, pelaku menemukan bekas botol minuman mineral dan kemudian pelaku memasukan premium tersebut ke dalam botol.
Sementara sisa premium disimpan di dalam kantong plastik dan kemudian disimpan di sekitar Tugu Naga.
Selanjutnya pada Jumat (28/6/2019) dini hari pelaku datang lagi ke Tugu Naga menggunakan sepeda motor dan berhenti mengambil botol air mineral berisi premium yang sudah disimpan pelaku.
Selanjutnya pelaku menyiram premium ke Tugu Naga. Setelah itu menghidupkan korek api gas dan dilemparkan ke Tugu Naga yang telah di siram premium sehingga terbakar.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Parikhesit mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Masjid Raya Kota Singkawang. “Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Sebelumnya pelaku sempat mencoba membakar sebuah kafe yang berada di depan tua pekong, namun tidak terbakar,” katanya.
Hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa di Kota Singkawang guna memastikan kejiwaanya. Sebab pada 2014 lalu pelaku sempat di rawat di rumah sakit jiwa.
Peristiwa pembakaran ini terjadi di perempatan Jalan Niaga, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Jumat (28/6/2019) dini hari. Kendati api tidak membesar dan membakar seluruh Tugu Naga, namun peristiwa ini membuat panik warga di sekitar kawasam Jalan Niaga, Kota Singkawang.
Berdasarkan keerangan saksi di lapangan, pelaku pada Kamis (27/6/2019) malam datang dengan berjalan kaki sambil membawa bahan bakar minyak jenis premium sebanyak 1 liter. Dalam perjalanan menuju Tugu Naga, pelaku menemukan bekas botol minuman mineral dan kemudian pelaku memasukan premium tersebut ke dalam botol.
Sementara sisa premium disimpan di dalam kantong plastik dan kemudian disimpan di sekitar Tugu Naga.
Selanjutnya pada Jumat (28/6/2019) dini hari pelaku datang lagi ke Tugu Naga menggunakan sepeda motor dan berhenti mengambil botol air mineral berisi premium yang sudah disimpan pelaku.
Selanjutnya pelaku menyiram premium ke Tugu Naga. Setelah itu menghidupkan korek api gas dan dilemparkan ke Tugu Naga yang telah di siram premium sehingga terbakar.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Parikhesit mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar Masjid Raya Kota Singkawang. “Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Sebelumnya pelaku sempat mencoba membakar sebuah kafe yang berada di depan tua pekong, namun tidak terbakar,” katanya.
Hingga kini pelaku masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa di Kota Singkawang guna memastikan kejiwaanya. Sebab pada 2014 lalu pelaku sempat di rawat di rumah sakit jiwa.
(shf)