Gerebek Warem, Polisi Amankan 10 PSK dan 20 Pria Hidung Belang
A
A
A
MERANGIN - Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayah kecamatan Lembah Masurai, jajaran Polsek Lembah Masurai didampingi Camat serta masyarakat menggerebek warung remang-remang (warem) yang ada di Dusun Sei Tebal Desa Nilo Dingin Kec. Lembah Masurai Kabupaten Merangin, Jambi.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Lembah Masurai Iptu H Sitepu dan Camat Masurai Mulyono berhasil mengamankan 10 wanita penghibur, dan 20 orang pria hidung belang. Bukan saja itu, petugas juga mengamankan beberapa dus minuman keras, alat perjudian, dua unit sepeda motor tanpa surat dan senjata tajam.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu H Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Menurut Kapolsek razia ini sudah sering digelar namun tidak pernah jera. "Ada 10 wanita kita amankan, dan 20 pengunjung warung remang ikut kita bawa. Selain itu kita juga mengamankan sekitar 6 dus minuman keras, peralatan judi jenis dadu, sajam dan juga sepeda motor tanpa surat"jelas Sitepu Rabu (19/6).
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, jika ke 10 wanita dan 20 pria pengunjung warung remang diserahkan kepada Satpol PP Merangin untuk diteruskan ke Dinas Sosial. "Usai kita data dan kita periksa, yang tidak terjerat kasus pidana langsung kita serahkan kepada Satpol PP untuk diteruskan ke Dinas Sosial," pungkasnya.
Penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Lembah Masurai Iptu H Sitepu dan Camat Masurai Mulyono berhasil mengamankan 10 wanita penghibur, dan 20 orang pria hidung belang. Bukan saja itu, petugas juga mengamankan beberapa dus minuman keras, alat perjudian, dua unit sepeda motor tanpa surat dan senjata tajam.
Kapolsek Lembah Masurai Iptu H Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Menurut Kapolsek razia ini sudah sering digelar namun tidak pernah jera. "Ada 10 wanita kita amankan, dan 20 pengunjung warung remang ikut kita bawa. Selain itu kita juga mengamankan sekitar 6 dus minuman keras, peralatan judi jenis dadu, sajam dan juga sepeda motor tanpa surat"jelas Sitepu Rabu (19/6).
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, jika ke 10 wanita dan 20 pria pengunjung warung remang diserahkan kepada Satpol PP Merangin untuk diteruskan ke Dinas Sosial. "Usai kita data dan kita periksa, yang tidak terjerat kasus pidana langsung kita serahkan kepada Satpol PP untuk diteruskan ke Dinas Sosial," pungkasnya.
(pur)