Puluhan Wanita Cantik Penghibur Rumah Karaoke Kaget Mendadak Diswab Massal
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 06:51 WIB
loading...
Puluhan wanita cantik penghibur rumah karaoke kaget mendadak diswab massal oleh Petugas Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya, Kamis malam (7/10/2021). Foto: iNewsTV/Rahmat Ilyasan
A
A
A
SURABAYA - Puluhan wanita cantik penghibur rumah karaoke kaget mendadak diswab usai terjaring razia PPKM di kawasan Jalan Raya Tidar, Surabaya , Jawa Timur, Kamis malam (7/10/2021).
Sebanyak 56 wanita penghibur dan pengunjung rumah karaoke langsung menjalani tes swab massal di Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
Petugas Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya.
![Puluhan Wanita Cantik Penghibur Rumah Karaoke Kaget Mendadak Diswab Massal]()
Baca juga: 2 DJ Cantik di Jember Diciduk Polisi Hendak Pesta Sabu
Karena dinilai melanggar aturan PPKM para wanita ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, para wanita dan pengunjung ini kemudian diwajibkan menjalani tes swab.
“Bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan langsung menjalani karantina, sedangkan bagi yang hasil tes swabnya negatif, diperbolehkan pulang,” kata Harry Asjanto, Kasubdit Bina Potensi Masyarakat Linmas Surabaya.
Sebanyak 56 wanita penghibur dan pengunjung rumah karaoke langsung menjalani tes swab massal di Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
Petugas Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya.

Baca juga: 2 DJ Cantik di Jember Diciduk Polisi Hendak Pesta Sabu
Karena dinilai melanggar aturan PPKM para wanita ini kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, para wanita dan pengunjung ini kemudian diwajibkan menjalani tes swab.
“Bagi yang terkonfirmasi positif COVID-19 akan langsung menjalani karantina, sedangkan bagi yang hasil tes swabnya negatif, diperbolehkan pulang,” kata Harry Asjanto, Kasubdit Bina Potensi Masyarakat Linmas Surabaya.
Lihat Juga :