DPMPTSP Pastikan Beri Kemudahan Investor Berusaha di Pekanbaru

Selasa, 18 Juni 2019 - 21:59 WIB
DPMPTSP Pastikan Beri...
DPMPTSP Pastikan Beri Kemudahan Investor Berusaha di Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru memastikan beri kemudahan kepada investor untuk berusaha dan menanamkan modalnya di Kota Pekanbaru.

Kemudahan yang diberikan disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil saat menanggapi pertanyaan media terkait kemudahan apa saja yang diberikan dalam mendapatkan izin pendirian pergudangan.

"Intinya asal sesuai dengan peruntukan lahan yang dipersiapkan sesuai dengan tata ruang kota, kita tidak mempersulit. Kita malah membuka peluang kepada investor untuk bisa membuka usahanya di Kota Pekanbaru," ungkap Muhammad Jamil di gedung Mall Pelayanan Publik Jalan Jenderal Sudirman, Senin (17/6/2019), seperti dikutip pekanbaru.go.id.

"Intinya pendirian gudang itu sesuai dengan aturan yang ada, sesuai tata ruang yang berlaku. Apabila itu sesuai kita tidak ada masalah, kita akan berikan kemudahan," sambungnya.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dalam mendirikan gudang, Muhammad Jamil mengatakan, pertama kesesuaian tata ruang.

"Tata ruang sesuai, untuk pergudangannya kita berikan. Yang kedua, tanahnya itu sudah punya sertifikat untuk dijadikan pengurusan berikutnya. Persyaratan lainnya menyesuaikan saja, seperti PBB nya (Pajak Bumi Bangunan) apakah sudah dibayar, kemudian mereka mengajukan ke DPMPTSP sesuai gambar yang ada. Nanti akan di cek oleh tim teknis. Kalau sudah selesai semuanya, baru kita terbitkan izinnya," terang Muhammad Jamil.

Lamanya proses perizinan dikatakan Muhammad Jamil, apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, memakan waktu lebih kurang 15 hari kerja. "Tergantung valid atau tidak dokumennya. Kalau sudah, 15 hari selesai," jelasnya. Berdasarkan data DPMPTSP, terhitung Januari hingga Juni 2019, 20 izin pergudangan diterbitkan.
(akn)
Berita Terkait
Meski Terhambat Masalah...
Meski Terhambat Masalah Gaji, Sriwijaya FC Menang 3-2 atas PSPS Pekanbaru
Kisah Putri Kaca Mayang...
Kisah Putri Kaca Mayang dan Asal Usul Pekanbaru
Terpapar COVID-19, ASN...
Terpapar COVID-19, ASN Pemprov Riau Meninggal Dunia
Hakim PN Pekanbaru Tolak...
Hakim PN Pekanbaru Tolak Pembebasan 5 Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Prediksi Dua Minggu Lagi Pekanbaru Zona Hijau
Wali Kota Pekanbaru...
Wali Kota Pekanbaru Terbitkan Edaran Aktivitas Ramadhan 1441 H
Berita Terkini
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
21 menit yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
1 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
2 jam yang lalu
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
2 jam yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved