Amsor Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Selasa, 18 Juni 2019 - 14:04 WIB
Amsor Resmi Jadi Tersangka...
Amsor Resmi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipali
A A A
MAJALENGKA - Amsor (29), warga Desa Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Cipali KM 150+900. Polres Majalengka menjerat lelaki yang berprofesi sebagai sekuriti ini Pasal 338 jo 359 KUHP karena kesengajaan menghilangkan nyawa.

"Amsor sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Akibat serangan yang dilakukan Amsor terhadap sopir, terjadilah kecelakaan itu," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (18/6/2019). (Baca juga; Amsor, Pelaku Penyerangan Sopir Bus di Tol Cipali Dikenal Sebagai Sosok Baik )

Mariyono mengatakan, berdasarkan keterangan saksi penumpang bus Safari Salatiga yang duduk di belakang sopir dan pengakuan tersangka Amsor, sebelum kecelakaan terjadi, pelaku berupaya merebut kemudi atau setir bus. Amsor juga mengaku merampas telepon seluler (ponsel) dan menyerang sopir bus Roni Mart Tampubolon (38).

Kapolres menuturkan, Amsor terlihat oleh saksi korban penumpang bus, Winda, berjalan ke depan menghampiri sopir. Tersangka lalu merebut ponsel milik sopir, akibatnya sopir tak dapat mengendalikan busnya.

Bus Safari Salatiga yang mengangkut puluhan penumpang itu akhirnya oleng ke kanan. Bus menerobos median jalan hingga masuk ke jalur B dan terjadilah kecelakaan maut yang menyebabkan 12 orang tewss, 11 luka berat, dan 37 luka ringan tersebut.

Dalam penyidikan, tutur Kapolres, polisi melibatkan psikiter guna memeriksa kejiwaan tersangka Amsor dan tes urine. Sebab Amsor sempat mengaku, tindakan merebut kemudi bus dilakukan selain karena minta berhenti tak digubris oleh sopir, juga karena dia merasa terancam. Amsor mengaku sopir dan kernet dalam pembicaraan di telepon hendak membunuhnya.

"Untuk motif pelaku sampai saat ini masih didalami. Amsor dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon. Diperiksa psikiater saja muntah. Rencananya, perawatan tersangka mau kami pindahkan," tutur Mariyono.

Diketahui, kecelakaan maut di Tol Cipali melibatkan empat kendaraan dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia. Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan, adalah Bus Safari Salatiga bernopol H-1469-CB, kemudian Mitsubishi Xpander, Toyota Innova bernopol B-168-DI, serta Mitsubishi Truk R-1436-ZA.
(wib)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Kecelakaan di Tol Cipali,...
Kecelakaan di Tol Cipali, APV Ringsek Tabrak Pembatas Jalan
KNKT Rekomendasikan...
KNKT Rekomendasikan Evaluasi RS Rujukan Korban Lakalantas
Melaju Kencang, Luxio...
Melaju Kencang, Luxio Seruduk Truk di Tol Cipali, Delapan Luka-luka
Minggu Pagi, Kecelakaan...
Minggu Pagi, Kecelakaan Tunggal Minibus Kembali Gegerkan Tol Cipali
Bus Sahabat Prima Abadi...
Bus Sahabat Prima Abadi Tabrak Pembatas Jalan Tol Ciawi hingga Terguling, 2 Tewas 18 Luka
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
34 menit yang lalu
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
1 jam yang lalu
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
2 jam yang lalu
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
15 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
15 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
15 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved